Tampilkan postingan dengan label Pertanian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pertanian. Tampilkan semua postingan

Makna Irigasi Bagi Kemajuan Pertanian

Irigasi dan lahan pertanian adalah dua komponen penting ketika menyinggung urusan pertanian. Pun jika hanya lahan pertanian yang menjadi topik bahasan, irigasi tetap menjadi satu sisi penting yang wajib mencuat ke isi pembahasan. Menyinggung urusan pertanian, sama halnya turut menyinggung irigasi. Irigasi dan pertanian ibarat dua sisi mata uang yang tak dapat dipisahkan. Meskipun berbeda peran namun dua hal ini akan selalu bertalian satu sama lain.

Makna Irigasi Bagi Kemajuan Pertanian

Arti Irigasi

Arti Istilah irigasi berasal dari bahasa latin: irrigatus (in + rigare) yang berarti mengairi, melembabkan. Dalam bahasa Inggris, irrigation diartikan sebagai “a supplying water to land (pemasokan air ke sebidang lahan)” atau bisa disingkat “pengairan lahan”. Istilah ini kerap dikaitkan dengan urusan atau hal pertanian. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan irigasi sebagai pengaturan pembagian atau pengaliran air menurut sistem tertentu untuk sawah dan sebagainya.

Karena kata irigasi memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan “air” atau “sumber air” maka tentu kata ini mudah diingat ketika orang sedang berpikir tentang air. Meskipun, kata irigasi itu sendiri lebih banyak dimunculkan dalam teori bahkan mata pelajaran tentang pertanian. Kata Wikipedia, pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi, serta untuk mengelola lingkungan hidupnya.

Dari pengertian pertanian itu, bisa terlihat betapa irigasi memiliki makna penting dalam urusan pertanian. Secara sederhana, bisa digambarkan seperti ini: sebuah lahan yang hendak ditanami tanaman tertentu, dan ketika tumbuh tak disirami, tak didukung oleh aliran air yang memadai sama dengan menanam tanaman di bebatuan. Ia tumbuh tetapi layu dan tak dapat menghasilkan.

Catatan Sejarah Irigasi

Penerapan sistem irigasi bagi pertanian di dunia telah dikenal sejak ribuan tahun silam. Peredaban Mesir Kuno dan Mesopotamia adalah contohnya. Di Mesir Kuno, diperlihatkan penerapan sistem irigasi yang memanfaatkan Sungai Nil untuk menunjang pertanian masyarakat Mesir Kuno kala itu. Hasilnya, lahan pertanian menjadi subur dan menjadi penopang keberlanjutan peradaban itu.[1]

Di Mesopotamia, irigasi dilakukan dengan memanfaatkan Sungai Eufrat dan Sungai Tigris untuk mengairi lahan- lahan pertanian Mesopotamia. Apa yang dihasilkan dari irigasi di Mesopotamia? Semua tentu akrab dengan kisah “bulan sabit subur”, sekitar tahun 8000 SM. Tak dapat dibantah, cara pengairan lahan- lahan pertanian di Mesopotamia kala itu telah menginspirasi berbagai teori dan pengetahuan modern tentang pertanian. “Bulan Sabit Subur” (the fertile crescent) merupakan sebutan bagi daerah pertanian yang subur di Mesopotamia.[2]

Di India, sistem irigasi bagi pertanian mulai diterapkan pada tahun 300 SM. Pertanian di sekitar lembah sungai Shindu (Indus) dan Sungai Gangga menjadi bukti irigasi yang mendukung pertanian di India. Disana, mereka membangun tanggul dan kanal-kanal untuk mengairi lahan pertanian di sekitar lembah sungai Shindu. Munculah peradaban Indus yang kemudian menjadi peradaban India masa lampau. Di China, memanfaatkan Sungai Kuning, saluran pengairan dibangun untuk mengairi pertanian, yang akhirnya melahirkan peradaban Sungai Kuning yang merupakan peradaban tertua China.

Di Indonesia, pengairan terhadap lahan pertanian telah dimulai pada masa kerajaan-kerajaan. Pada zaman kerajaan, irigasi tradisional dilakukan dengan cara membendung sungai untuk mengairi sawah. Berlanjut ke masa penjajahan colonial Belanda, berbagai cara pengairan lahan pertanian dilakukan atas desakan penjajah waktu itu untuk mencetak sawah sebanyak mungkin untuk menghasilkan panen yang melimpah.[3]

Kisah tumbu dan berkembagnya peradaban- peradaban itu semakin menguatkan makna penting irigasi bagi sektor pertanian. Irigasi, jika tidak terlalu berlebihan, boleh disebut cikal bakal pertanian yang subur dan produktif. Irigasi yang dibangun, pada masa-masa itu telah sukses mengantar peradaban-peradaban dunia bertahan hingga sekarang. Sebut saja, peradaban di Afrika dan Amerika, zaman pra-Colombus.

Jaringan Irigasi

Dalam pedoman teknis pengembangan jaringan irigasi yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian tahun 2015, dijelaskan bahwa yang dimaksudkan pembangunan jaringan irigasi pertanian adalah pembangunan jaringan irigasi dari hulu (upstream) sampai hilir (downstream) yang didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai.

Sarana dan prasarana tersebut berupa bendungan, bendungan, bendung, saluran primer dan sekunder, boks bagi, bangunan-bangunan ukur, dan saluran tersier serta saluran tingkat usaha tani (TUT).  Jaringan irigasi adalah saluran dan bangunan pelengkapnya yang merupakan satu kesatuan yang diperlukan untuk pengaturan air irigasi yang mencakup penyediaan, pembagian, pemberian, penggunaan dan pembuangan air irigasi.[4]

Untuk pewujudan agenda itu, pada APBN-P 2014, kementerian pekerjaan umum telah menganggarkan Rp 5,25 triliun untuk perbaikan, pengelolaan bahkan pembangunan jaringan irigasi baru. Target utamanya adalah mencapai swasembada pangan pada 2017. Jaringan irigasi itu dibangun setelah sebelumnya kementerian pertanian melakukan survey lokasi di 16 provinsi dan 60 kabupaten yang mengalami kerusakan jaringan irigasi. Kementan dalam survei itu juga menemukan banyaknya jaringan irigasi yang rusak dan tak pernah direhabilitasi selama kurang lebih 20 tahun.[5]

Mau tidak mau, jika melihat berbagai target di sektor pertanian nasional, anggaran yang akan digelontorkan juga harus besar jumlahnya, yang tentunya didukung proses yang akuntabel dan transparan. Tambahan, monitoring dan evaluasi pembangunan irigasi di berbagai daerah juga harus terus dikencangkan: jangan sampai dijarah nafsu korupsi.

Makna Penting Irigasi: Nasib Pertanian

Irigasi adalah salah satu faktor penunjang sektor pertanian. Irigasi berkaitan dengan pengairan lahan pertanian. Jika berkaitan dengan pengairan, maka irigasi mutlak berkaitan dengan sumber air, kecukupan air dan pola pengaturan air. Bisa dibayangkan jika lahan persawahan anda tak didukung oleh ketersediaan sumber air dan sistem pengairan yang mumpuni.

Dengan demikian, pembangunan jaringan irigasi, se-modern apapun itu bentuknya, juga harus tetap berjalan seiring dengan program- program pemeliharaan sumber daya air. Salah satunya adalah membatasi pemanfaatan sumber daya air secara massif (besar- besaran) untuk kepentingan bisnis, menghentikan deforestasi dan membangun sistem kehidupan yang mencintai lingkungan.

Jika kita kaitkan dengan kemajuan sektor pertanian, maka gambaran makna penting irigasi terlihat sebagai sebuah keharusan yang harus dipenuhi. Kemajuan sektor pertanian (juga) berawal dari kualitas pembangunan irigasinya. Harapannya, negara tak pernah abai dengan urusan sumber daya air dan pembangunan irigasi bagi pertanian.*

Marsel Gunas
[1] Selain wikipedia, dokumen tentang sejarah peradaban Mesir Kuno dapat dilihat di beberapa literatur ensiklopedia, khususnya ensiklopedia Mesir. Meskipun, telah banyak kajian antroplogy terkait kehidupan Mesir Kuno, namun setidaknya catatan-catatan sejarah Mesir Kuno dan peradabanya dapat ditemukan di sini. Sungai Nil yang menjadi sumber kehidupan utama peradaban Mesir Kuno, telah menjadi bagian penting dalam sejarah peradaban Mesir.
Sungai Nil merupakan salah satu sungai terpanjang di dunia yang mengalir sepanjang 6.650 km atau 4.132 mil dan membelah kurang lebih 9 negara di Afrika;  Ethiopia, Zaire, Kenya, Uganda, Tanzania, Rwanda, Burundi, Sudan, dan tentu saja Mesir.

[2] Istilah "Bulan Sabit Subur" adalah pelabelan terhadap daerah yang subur di peradaban Mesopotamia. Mesopotamia merupakan salah satu peradaban tertua di dunia.

[3] Sejarah irigasi di Asia dan khususnya di Indonesia dapat ditemukan ketika anda mengetikkan kata "irigasi" di mesin pencari. Meski tetap membutuhkan pengayaan pustaka terkait hal itu, namun minimal ada pemahaman umum bahwa irigasi di Indonesia telah dimulai sejak zaman kerajaan, dilanjutkan pada zaman pra kemerdekaan (penjajahan hindia belanda). Hingga kini, term irigasi banyak ditemukan di banyak pustaka terkait pertanian.

[4] Pedoman teknis pengembangan jaringan irigasi yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian tahun 2015 merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan Kementerian Pertanian Indonesia melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, dirilis pada Januari 201.

[5] Jaringan irigasi yang akan dibangun nantinya telah dianggarkan pada APBN -P 2015. Besarnya anggaran tersebut diakibatkan oleh banyaknya jaringan irigasi di berbagai daerah yang telah rusak dan tak pernah direhabilitasi. Kementan pernah melakukan survey langsung terkait itu

Air Sulit, Warga Susah

Sebagian besar daerah di Indonesia alami krisis air, tidak hanya di daerah perkotaan tetapi juga di pedesaan. Bahkan daerah-daerah yang sumber mata airnya mampu mencukupi kebutuhan warga pun mengalami masalah yang sama. Dari kota hingga desa, krisis air melanda. Air semakin sulit, warga susah.

Air Sulit, Warga Susah


Air: Kebutuhan Fundamental

Air merupakan cairan jernih tidak berwarna, tidak berasa, dan tidak berbau yg terdapat dan diperlukan dalam kehidupan manusia, hewan, dan tumbuhan yang secara kimiawi mengandung hidrogen dan oksigen. Air merupakan kebutuhan yang sangat mendasar bagi manusia. [1]


Air dimanfaatkan oleh manusia untuk diminum, mencuci pakaian, mandi, menyuburkan tanaman pertanian, dan berbagai manfaat lainnya. Bisa dibayangkan, jika dalam sehari, kita tak mengkonsumsi air. Kurangnya konsumsi air dapat mengakibatkan masuknya berbagai jenis penyakit ke dalam tubuh manusia.

Krisis Air: Kekeringan dan El Nino

Akhir-akhir ini kita sering menyaksikan pemberitaan media terkait krisis air yang melanda hampir seluruh daerah di Indonesia. Pertama, krisis air tersebut terjadi akibat kekeringan yang sedang melanda. Salah satu penyebab kekeringan adalah El Nino. Fakta ini memang sulit terbantah. Hingga Juli 2015, kekeringan telah melanda hampir di semua penjuru tanah air. [2]

Di Jawa Tengah, 530  desa di 80 Kecamatan mengalami kekeringan akut. Kekeringan juga melanda sebagian wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Di Jawa Barat 67.000 hektar lahan terimbas kekeringan parah. Dampak paling parah dari kekeringan menghantui lahan pertanian. Petani mengalami kerugian akibat bencana kekeringan kali ini. Secara keseluruhan, kekeringan pada Januari hingga Juli 2015 mendestruksi sekitar 111.000 hektar lahan. 8.000 Ha sawah juga mengalami gagal panen. [3]

Kedua, deforestasi yang kian menggila. Tak dapat terbantahkan, bahwa deforestasi masih menjadi pemicu krisis air saat ini. Perambahan hutan secara masif telah membuat tanah sulit menyimpan air. Perusakan hutan masih terjadi di wilayah Sulawesi, Sumatera, Kepulauan Riau dan di Papua.

Dengan berbagai kasus di atas, pemerintah seharusnya segera turun tangan untuk melakukan penyelamatan masyarakat atas kondisi ini. Tidak hanya dengan alokasi anggaran yang besar untuk mengatasi kekeringan, tetapi diperlukan langkah-langkah jitu yang realistis untuk menyelamatkan warga dari bencana ini. Minimal, langkah jangka pendek yang dapat menyelamatkan warga dari krisis air yang sedang menyusahkan warga.

Marsel Gunas
[1] Pengertian air menurut wikipedia adalah Air adalah senyawa yang penting bagi semua bentuk kehidupan yang diketahui sampai saat ini di Bumi. Sementara, KBBI mendefinisikan air sebagai cairan jernih tidak berwarna, tidak berasa, dan tidak berbau yg terdapat dan diperlukan dl kehidupan manusia, hewan, dan tumbuhan yg secara kimiawi mengandung hidrogen dan oksigen.

[2] El Nino adalah anomali iklim di Pasifik Selatan. Fenomena ini terjadi antara pesisir barat Amerika Latin dan Asia Tenggara, namun efeknya bisa dirasakan ke seluruh penjuru dunia dan seringkali berujung pada bencana alam.

[3] Kekeringan telah melanda hampir di semua titik di Pulau Jawa. Baca juga:
http://print.kompas.com/baca/2015/07/13/Kekeringan-di-Jateng-Meluas
http://print.kompas.com/baca/2015/07/04/Kekeringan-Ancam-200-000-Hektar-Lahan

Peluang Pengembangan Pertanian Organik Dengan Hasil Yang Melimpah

Defenisi pertanian organik dapat ditemukan di berbagai sumber pustaka. Namun, pada hakikatnya, pertanian organik merupakan sistem pertanian yang dikelola secara alami, tanpa melibatkan bahan- bahan kimia.

Peluang Pengembangan Pertanian Organik

Belum ada kata terlambat untuk memulai sesuatu yang bermanfaat, bukan? Ya. Meski saat ini pertanian organik masih belum menemukan titik cerah, masih ada waktu untuk dibenahi dan dikembangkan lebih maju. Masih terlalu lebar peluang pengembangan pertanian organik di Indonesia, yang jika dimanfaatkan secara serius, akan mendatangkan kemantapan sektor pertanian.

Pertanian Organik: Bukan Hal Baru

Istilah pertanian organik bukanlah hal baru. Awalnya dikenal istilah pertanian tradisional yang jauh dari penggunaan pupuk kimia. Pemupukan tanaman hanya menggunakan pupuk alami, hasil olahan kotoran ternak dan sisa- sisa tanaman olahan. Tokoh utama pertanian organik adalah Sir Albert Howard.

Albert Howard dilahirkan di Bishop Castle, Shropshire. Ia adalah anak dari Richard Howard, seorang petani, dan Ann Howard, Kilvert née. Ia dididik di Wrekin College, Royal College of Science, South Kensington, dan sebagai Yayasan Scholar, College St John, Cambridge. Howard memperkenalkan sistem pertanian organik berdasarkan hasil penelitiannya terkait sistem pertanian tradisional di India.[1]


Pertanian organik mengandalkan bahan- bahan alami, bukan kimia. Untuk Indonesia, pertanian organik merupakan jawaban atas revolusi hijau yang lebih mengandalkan pemakaian pestisida di setiap lahan persawahan. Sistem pertanian organik memungkinkan terjaganya ekosistem tanah agar tetap subur dan menghasilkan tanaman yang sehat.[2]

Pertanian Organik: Jangan Tunda

Di sektor pertanian, pemerintah masih belum memiliki konsentrasi penuh untuk mendukung dan memfasilitasi pertanian organik. Selama ini, pertanian organik masih mengandalkan kreativitas masyarakat meskipun dilakukan dengan kemampuan yang amat terbatas. Padahal, jika pengembangan pertanian organik dilakukan secara berkelanjutan dan konsisten, dapat menutupi kekurangan pasokan pangan yang menjadi polemik selama ini.

Di Asia, Indonesia sebenarnya merupakan satu dari 10 negara yang memiliki lahan pertanian organik terbesar, berdasarkan hasil penelitian dari The Research Institute of Organic Agriculture (FiBL) yang bekerja sama dengan the International Federation of Organic Movements (IFOAM) pada tahun 2014. Mereka menyebut Indonesia masuk dalam ‘The ten countries with the largest organic area 2012’di kawasan Asia

Hal itu setidaknya menggambarkan bahwa peluang pengembangan pertanian organik di Indonesia sangat besar. Sayangnya, beberapa kendala masih terus membayang-bayangi pengembangan pertanian organik kita saat ini, antara lain lahan, sarana produksi, pengelolaan, dan pemasaran. Meskipun, kendala-kendala tersebut bersifat klasik, namun belum ada titik terang yang dapat mengakhiri kendala- kendala itu.

Di sisi lahan, Indonesia memang memiliki lahan yang amat luas yang belum digarap serius untuk pengembangan pertanian organik. IFOAM menemukan bahwa Indonesia baru memanfaatkan 40.000 ha (0,09 persen) lahan pertaniannya untuk pertanian organik, dan itu hanya menebar di Pulau Jawa. Kondisi ini tentu berbanding terbalik jika dikomparasikan dengan agenda pemerintah menjadikan Indonesia sebagai negara produsen pangan organik di dunia.

Indonesia akan sulit menjadi negara produsen pangan organik, jika masih banyak lahan kosong yang tidak digarap dengan sitem pertanian organik. Kendala lahan juga berkaitan dengan kesulitan mendapatkan benih tanaman organik, dan hama tanaman. Selain itu, mahalnya harga benih tanaman organik juga mengakibatkan sulitnya petani mengembangkan pertanian organik. Padahal, menurut IFOAM, ada empat prinsip fundamental pertanian organik, antara lain; prinsip kesehatan, prinsip ekologi, prinsip keadilan dan prinsip perlindungan.[3]

Oleh karena itu, tidak ada kata terlambat bagi Indonesia untuk menerapkan sistem pertanian organik di setiap daerah- daerah basis pertanian. Kisah penerapan pertanian di Pagal, Nusa Tenggara Timur bisa jadi pelajaran berharga untuk dibagikan kepada petani lainnya. Pangan yang diproduksi secara alami, tanpa bahan- bahan kimia turut mewujudkan kesehatan lingkungan dan manusia. Dengan pertanian organik, ekosistem akan terjaga, kesehatan manusia terjamin.[4]

Marsel Gunas
[1] Defenisi pertanian organik dapat ditemukan di berbagai sumber pustaka. Namun, pada hakikatnya, pertanian organik merupakan sistem pertanian yang dikelola secara alami, tanpa melibatkan bahan- bahan kimia. Konsep pertanian organik itu sendiri lahir atas kegelisahan akan maraknya kerusakan lahan akibat penggunaan pestisida secara besar- besaran pada lahan pertanian https://id.wikipedia.org/wiki/Pertanian_organik

[2] Ekosistem merupakan hubungan timbal balik yang kompleks antara organisme dan lingkungannya baik yang hidup maupun tak hidup yang secara bersama-sama membentuk sistemekologi.

[3] IFOAM merupakan Federasi Internasional Gerakan Pertanian Organik yang secara spesifik concern terhadap isu dan perkembangan penerapan sistem pertanian organik di dunia.

[4] Berangkat dari keprihatinan terhadap kondisi petani yang terpinggirkan, sekelompok biarawan, petani, dan siswa sekolah yang tergabung dalam komunitas ekopastoral Fransiskan Pagal menularkan cara baru dalam bertani. Cita-cita besarnya, petani harus menjadi individu yang merdeka

Pertanian Organik Untuk Masa Depan Petani Indonesia

Permintaan pasar terhadap bahan pangan organik semakin hari semakin meningkat. Jika metode pertanian organik terus dikembangkan secara intensif dan berkelanjutan, masa depan petani yang lebih sejahtera dapat terwujud.

Pertanian Organik: Masa Depan Petani

Dunia sudah semakin maju. Kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) sebagai bintang utamanya telah memudahkan manusia melakukan berbagai jenis pekerjaan. Cara berpikir yang maju itu juga memungkinkan manusia menata alam dan segala ekosistemnya agar berguna bagi kelangsungan hidup manusia.

Penemuan para pakar ilmu pengetahuan dalam ilmu biologi, contohnya, telah membawa pengaruh besar bagi pengelolaan tanah untuk kepentingan sektor pertanian. Namun, tak jarang, kehadiran berbagai hasil kreasi manusia karena kemajuan ilmu pengetahuan itu turut berdampak buruk bagi ekosistem. Salah satunya, apa yang terjadi pada sektor pertanian.

Apa itu pertanian?

Awalnya, kata “tani” atau “bertani” muncul dalam bahasa latin, firmare yang berarti memperkuat, memperbaiki. Dalam bahasa Perancis, ferme diartikan sebagai penyewaan, atau sewa- pakai. Dalam perkembanganya, pada awal tahun 1719, kata ini banyak dikaitkan dengan urusan penyewaan lahan, yang muncul dalam istilah Inggris, farm out, yang berarti sewa pakai lahan.[1]

Pertanian berkaitan dengan berbagai upaya atau kegiatan yang memanfaatkan sumber daya hayati. Kegiatan utama pertanian adalah pengolahan lahan dan pembudidayaan tanaman Singkatnya, pertanian merupakan usaha tanam- menanam.[2]

Sawah, kebun, ladang, dan berbagai area pertanian lainya adalah sumber daya utama dalam urusan pertanian. Yang jelas, tujuan utama setiap usaha pertanian adalah menghasilkan bahan pangan (makanan) yang akan dikonsumsi manusia. Penegasan itu lantas memberi pesan penting bahwa setiap usaha pertanian juga berkaitan dengan kesehatan manusia.

Pertanian Organik: Masa Depan Petani

Lahan pertanian yang subur adalah dambaan setiap petani. Sebab, dengan lahan yang subur itu, para petani dapat mengembangkan usaha pertanianya. Lahan yang subur juga memungkinkan pembudidayaan tanaman yang berkualitas. Dengan demikian, hasilnya juga memuaskan.

Beberapa tahun terakhir, kerusakan lahan pertanian kian menggelisahkan. Hal itu diakibatkan penggunaan pupuk kimia secara berlebihan. Kerusakan lahan itu memicu menurunnya kualitas tanaman hasil pertanian. Bahkan, bahan pangan yang disuburkan oleh berbagai bentuk pupuk kimia tak sehat dikonsumsi. Tak ada pilihan lain untuk persoalan ini, selain berani untuk menggunakan sistem pertanian organik.

Pertanian organik adalah teknik budidaya pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan-bahan kimia sintetis. Kegelisahan terhadap dampak buruk penggunaan pupuk kimia membuat sebagian besar pakar biologi tanah berupaya menemukan solusi atas persoalan itu.[3]

Konsep pertanian organik sebenarnya telah mulai dikenal pada tahun 1930 dan 1940-an, setelah Sir Albert Howard dan istrinya Gabriel Howard mengembangkan pertanian organik. Kala itu, Howard mendasarkan pengembangan pola pertanian organik pada potret pertanian tradisional di India, yang kemudian dibedah secara biodinamis. Dari sana, ia pun berhasil menerapkan prinsip ilmiah pada berbagai metode pertanian tradisional dan alami. [4]

Dalam perkembanganya, pertanian organik lantas menjadi tawaran utama untuk perang terhadap pemakain pupuk kimia berlebihan, yang telah mengakibatkan kerusakan lahan yang cukup parah di berbagai belahan dunia. Pemakaian pupuk sintetis telah merusak ekosistem tanah, dan terkontaminasinya tanaman oleh zat- zat kimia yang berbahaya bagi tubuh manusia.

Cita-cita untuk mengelola pertanian secara organik ini terus dikembangkan di berbagai wilayah. Apalagi, dari segi bisnis, petani bisa lebih untung. Hal itu disebabkan oleh permintaan pasar terhadap bahan pangan organik yang kian tinggi. Jika pertanian organik terus dikembangkan secara intensif dan berkeleanjutan, maka niscaya masa depan petani yang lebih sejahtera dapat terwujud.*

Marsel Gunas

[1] farm (v.): mid-15c., "to rent (land)," from Anglo-French fermer, from ferme "a rent, lease" (see farm (n.)). The agricultural sense is from 1719. Original sense is retained in to farm out. - Online Etymology Dictionary
[2] Bandingkan penjelasan di tentang tani dan pertanian di http://kbbi.web.id/tani dan https://id.wikipedia.org/wiki/Pertanian
[3] Lihat rintisan tentang Sejarah Pertanian Organik
[4] Sir Albert Howard kemudian dikenal sebagai bapak pertanian organik dunia. Ia adalah seorang pakar botani. Ia mengembangkan prinsip- prinsip biodinamika dalam pertanian, yang selanjutnya dipakai berbagai pakar biologi tanah.

Pengertian PPL Penyuluh Pertanian

Dalam Sektor Pertanian kita sering melihat orang yang mengajarkan inovasi atau pengetahuan baru di dalam budidaya pertanian atau pengolahan lahan pertanian yang lebih baik daripada sebelumnya tentunya pada Petani. mungkin orang akan bertanya-tanya apa dan siapa orang tersebut?. Sebenarnya ia Adalah PPL atau singkatan Dari Penyuluh Pertanian Lapangan, yang bertugas untuk menyalurkan informasi ke pada Petani. itu hanya sedikit penjelasan mengenai PPL, untuk informasi selengkapnya silahkan simak penjelasan berikut ini.
Penyuluh Pertanian

Pengertian PPL

PPL atau singkatan dari Penyuluh Pertanian Lapangan, atau Petugas Penyuluh Lapangan atau Proyek Pengembangan Lingkungan adalah suatu usaha atau upaya untuk mengubah perilaku petani dan keluarganya, agar mereka mengetahui dan mempunyai kemauan serta mampu memecahkan masalahnya sendiri dalam usaha atau kegiatan-kegiatan meningkatkan hasil usahanya dan tingkat kehidupannya.

Atau dari Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BP4K) kabupaten/kota dalam pengertian Undang-undang 16 tahun 2006 tentang sistem Penyuluh Pertanian menjelaskan bahwa PPL atau Penyuluh Pertanian Lapangan adalah suatu proses pembelajaran yang ditujukan bagi pelaku usaha dan pelaku utama atau petani, yang bertujuan agar mampu dan mau menolong serta mengorganisasikan dalam mengakses informasi pasar, pemodalan, teknologi dan sumber daya lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi usaha, produktivitas, kesejahteraan dan pendapatan serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.

penyuluhan pertanian adalah suatu cara atau usaha pendidikan yang bersifat di luar bangku sekolah (non formal) untuk para petani dan keluarganya di pedesaan. Tujuan Penyuluhan Pertanian mencakup tujuan jangka pendek dan tujuan jangka panjang. Tujuan penyuluhan jangka pendek yaitu menumbuhkan perubahan-perubahan dalam diri petani yang mencakup tingkat pengetahuan, kecakapan, kemampuan, sikap, dan motivasi petani terhadap kegiatan usaha tani yang dilakukan Tujuan penyuluhan jangka panjang yaitu peningkatan taraf hidup masyarakat tani sehingga kesejahteraan hidup petani terjamin.Tujuan pemerintah terhadap penyuluhan pertanian adalah: meningkatkan produksi pangan, merangsang pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan keluarga petani dan rakyat desa, mengusahakan pertanian yang berkelanjutan.

Fungsi penyuluhan pertanian

Ada empat fungsi penyuluhan pertanian yaitu:
  1. Pembuka jalan bagi petani untuk mendapatkan kebutuhanya dibidang pertanian khususnya ilmu pengetahuan.
  2. Penyuluhan pertanian merupakan jembatan antara praktik atau kegiatan yang dijalankan petani dengan pengetahuan dan teknologi yang selalu berkembang dan senantiasa dibutuhkan oleh petani.
  3. Penyampai, pengusahaan dan penyesuaian program nasional dan regional agar dapat dilaksanakan oleh petani dalam rangka mensukseskan program pembangunan nasional.
  4. Kegiatan pendidikan non formal yang dilakukan secara terus-menerus untuk mengikuti perkembangan teknologi yang dinamis dan masalah-masalah pertanian yang berkembang.


Unsur-unsur penyuluhan pertanian

Unsur-Unsur Penyuluhan pertanian meliputi :
  1. Penyuluh pertanian, penyuluh pertanian adalah orang yang mengemban tugas memberikan dorongan dan pengarahan kepada petani agar mau mengubah cara berfikir, sikap dan perilaku nya terhadap perkembangan teknologi.
  2. Sasaran penyuluhan pertanian, sasaran penyuluhan pertanian adalah audiens yang akan diberikan materi penyuluhan.
  3. Metode penyuluhan pertanian, metode penyuluhan adalah cara-cara yang digunakan pada saat dilakukan penyuluhan, yang bersifat mendidik, membimbing, dan menerapkan sehingga dapat mengubah pemahaman, sikap, dan perilaku petani agar dapat menolong dirinya sendiri (self help).
  4. Media Penyuluhan pertanian, media penyuluhan adalah salurann yang menghubungkan penyuluh dengan materi penyuluhannya dengan petani yang sedang mengikuti penyuluhan.
  5. Materi Penyuluhan Pertanian, materi penyuluhan berupa ilmu pengetahuan dan teknologi pertanian yang disamapaikan pada saat dilakukan penyuluhan.
  6. Waktu Penyuluhan Pertanian, waktu penyuluhan merupakan waktu yang dipilih seorang penyuluh untuk melakukan pendekatan-pendekatan kepada petani.
  7. Tempat Penyuluhan Pertanian. Tempat yang strategis dan mudah dijangkau oleh petani untuk melangsungkan kegiatan penyuluhan.

Pelaksanaan kegiatan penyuluhan pertanian

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan kegiatan penyuluhan pertanian adalah:
  • Apa yang harus dilakukan, apa yang akan kita lakukan pada kegiatan penyuluhan terhadap petani misalnya, menyebarkan informasi pertanian yang bermanfaat.
  • Di mana penyuluhan pertanian dilakukan, kegiatan penyuluhan semestinya dilakukan ditempat keluarga tani itu berada,misalnya tempat penjualan saprodi, rumah PPL, masjid, gereja, balai desa, tempat perkumpulan keluarga tani (PKK, kelompok tani, dll).
  • Bilamana kegiatan penyuluhan dilakukan, waktu yang dipilih untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan harus sesuai dengan keperluan dan kondisi sasaran.
  • Oleh siapa kegiatan penyuluhan dilakukan, penyuluhan dilakukan oleh seorang penyuluh pertanian yang prefesional baik PNS, swadaya, atau sukarelawan.
  • Bagaimana kegiatan penyuluhan pertanian dilakukan, agar kegiatan penyuluhan memperoleh hasil yang maksimal maka harus memenuhi syarat sesuai keadaan sasaran, cukup dalam jumlah dan mutu, tepat mengenai sasaran dan waktunya, amanat harus diterima dan dimengerti, murah pembiayaan.

Peran Penyuluh Pertanian

Adapun Peran atau tugas bagi Penyuluh pertanian selain dari pada Fungsi Penyuluh pertanian antara lain sebagai berikut:
  • Berperan sebagai pendidik, memberikan pengetahuan atau cara-cara baru dalam budidaya tanaman agar petani lebih terarah dalam usahataninya, meningkatkan hasil dan mengatasi kegagalan-kegagalan dalam usaha taninya;
  • Berperan sebagai pemimpin, yang dapat membimbing dan memotivasi petani agar mau mengubah cara berpikir, cara kerjanya agar timbul keterbukaan dan mau menerima cara-cara bertani baru yang lebih berdaya guna dan berhasil, sehingga tingkat hidupnya lebih sejahtera;
  • Berperan sebagai penasihat, yang dapat melayani, memberikan petunjuk-petunjuk dan membantu para petani baik dalam bentuk peragaan atau contoh-contoh kerja dalam usahatani memecahkan segala masalah yang dihadapi.

Kegiatan Penyuluh Pertanian 

Kegiatan lapangan yang dilakukan penyuluh pertanian lapangan, yaitu:
  1. Menyebarluaskan informasi;
  2. Mengajarkan ketrampilan atau kecakapan bertani dan lain-lain yang lebih baik;
  3. Mengusahakan sarana produksi dan usaha sampingan lainnya;
  4. Menimbulkan swadana atau swadaya dalam usaha-usaha perbaikan;
  5. Memberikan rekomendasi berusaha tani dan lain-lain yang lebih menguntungkan.

Perencanaan Tugas Penyuluh Pertanian

Beberapa perencanaan dari penyuluh pertanian lapangan, yaitu:
  1. Menyusun program penyuluhan bagi wilayah kerjanya;
  2. Menetapkan impact point dan mencari pemecahannya;
  3. Melakukan kunjungan lapangan, melaksanakan demonstrasi dan pembinaan kegiatan kelompok tani;
  4. Bersama dengan kelompok tani mengembangkan kelompok tani agar menjadi kekuatan ekonomi dan sosial bagi masyarakat sekitarnya;
  5. Bersama dengan Penyuluh Pertanian urusan Program dan Penyuluh Pertanian Sarjana mencari pemecahan masalah yang dihadapi, khususnya menyangkut masalah sarana produksi pertanian, maka pemecahan masalahnya dapat dilakukan bersama KUD, dinas terkait, kelompok tani itu sendiri dan Bank Rakyat Indonesia Unit Desa.
Referensi Bacaan :  https://id.wikipedia.org/wiki/Penyuluh_Pertanian_Lapangan dan https://id.wikipedia.org/wiki/Penyuluhan_pertanian

Demikianlah informasi mengenai  Pengertian PPL Penyuluh Pertanian, yang harus anda ketahui. semoga penjelasan singkat mengenai PPL atau penyuluh pertanian ini dapat memberikan ilmu pengetahuan bagi sobat semua mengenai pengertian, tugas, fungsi dan sebagainya. Terimakasih sudah membaca.

Pengertian dan Cara Melakukan Rehabilitasi Tanah

kita pasti sudah mengetahui bahwa dalam budidaya tanaman atau ruang lingkup pertanian pastinya membutuhkan suatu lahan, dan lahan tersebut adalah lahan yang berupa tanah yang dapat di gunakan tempat bagi tanaman untuk tumbuh dengan baik berupa Media tanah. jadi apabila media air itu belum di sebut bisa di sebut lahan. lalu apa kriteria tanah yang baik bagi tanaman itu?, yaitu tanah yang di dalamnya terdapat ketersediaan unsur hara atau makanan bagi tanaman berupa unsur Hara Mikro seperti NPK, unsur Mikro Zodium, Bagan dan lain-lain dan juga terdapat ketersediaan air yang cukup.

namun kenyataannya di indonesia sendiri masih saja ada lahan yang harusnya dapat di tanam tanaman namun kondisinya kurang baik atau bekas lahan pertanian yang lahan nya sudah tidak produktif lagi atau dengan kata lain sudah rusak baik di sebabkan karena penggunaan bahan-bahan Kimia yang terus menerus seperti pupuk dan pestisida Kimia (Urea, insektisida) dan berbagai macam faktor lainnya. hal ini tentunya jadi permasalahan di lahan pertanian yang seharusnya lahan dapat di manfaatkan menjadi nilai tambah malah tidak di manfaatkan tidak menghasilkan.

Maka dari itu perlu adanya penanganan khusus yang dapat memperbaiki struktur tanah menjadi lebih baik lagi, maka Pemerintah mengambil inisiatif untuk melakukan Rehabilitasi Lahan terutama lahan pertanian. tujuan utamanya adalah menyediakan unsur hara yang di butuhkan tanaman untuk tumbuh dan memperbaiki struktur tanah menjadi gembur. Rehabilitasi lahan atau tanah tidak hanya di lakukan di lahan Pertanian saja namun juga di lakukan di lahan Hutan juga. itu adalah gambaran singkat dari Rehabilitasi Lahan untuk penjelasan lebih lengkapnya silahkan anda simak informasi berikut ini.

Pengertian Rehabilitasi Tanah

Rehabilitasi Tanah adalah suatu usaha memulihkan kembali, memperbaiki dan meningkatkan kondisi lahan yang rusak supaya dapat berfungsi secara optimal, baik sebagai lahan produksi, media pengatur tata air, ataupun sebagai unsur perlindungan alam dan lingkungannya. Rehabilitasi juga terjadi di kawasan hutan untuk memperbaiki hutan yang rusak karena kebakaran atau penebangan pohon sembarangan yang sering kita dengar programnya bernama Penghijauan atau Reboisasi.

Rehabilitasi Tanah dilaksanakan melalui kegiatan Penghijauan, Reboisasi, Pemeliharaan , Pengayaan tanaman, atau Penerapan teknik konservasi tanah secara vegetatif dan sipil teknis pada lahan kritis da tidak produktif.

Kegiatan reboisasi dan penghijauan pada umunya dilakukan pada tanah kritis dan areal bekas penebangan liar atau pembalakan. Untuk melaksanakan kegiatan tersebut membutuhkan bibit dalam jumlah besar dan berkualitas baik.

Lahan kritis adalah lahan yang sudah tidak berfungsi lagi sebagai pengatur media pengatur tata air, unsur produksi pertanian, maupun unsur perlindungan alam dan lingkungannya. Lahan kritis juga merupakan suatu lahan yang kondisi tanahnya telah mengalami proses kerusakan fisik, biologi atau kimia yang pada akhirnya bisa membahayakan fungsi hidrologi, produksi, orologi, pemukiman dan kehidupan sosial ekonomi di sekelilingnya.

Pengertian dan Cara Melakukan Rehabilitasi Tanah

Tujuan Rehabilitasi Tanah

Adapun tujuan dari pembangunan kembali lahan kritis adalah :
  1. Meningkatnya kehidupan sosial ekonomi masyarakat
  2. Meningkatkan produktivitas
  3. Meningkatkan kualitas lingkungan menjadi lebih baik
  4. Menyediakan air dan udara yang bersih
  5. Terpeliharanya sumber daya genetic
  6. Panorama lingkungan yang indah, unik dan menarik

Cara Melakukan Rehabilitasi Tanah

Pengertian dan Cara Melakukan Rehabilitasi Tanah

Ada beberapa langkah yang perlu ditempuh agar pekerjaan rehabilitasi dengan agroforestry dapat berhasil dengan baik. Langkah-langkah yang dimaksud adalah :
  1. Upaya memperbaiki kondisi mikroklimat dan upaya agar kondisi tanah berbatu mulai memungkinkan ditumbuhi oleh flora berakar dangkal sambil berupaya untuk memperkaya hara nitrogen dan hara makro dan hara mikro lainnya..
  2. Seperti pada langkah pertama, tetapi menggunakan jenis-jenis yang sistem perakarannya lebih dalam.
  3. Pemilihan jenis-jenis pohon yang persyaratan tumbuhnya sesuai dengan kondisi habitat yang bersangkutan .
  4. Pemilihan jenis-jenis yang lebih produktif. Pemilihan jenis-jenis yang lebih produktif dan memiliki nilai komersil sudah dapat dimulai (Pemuliaan Pohon).
Agroforestry adalah suatu metode penggunaan lahan secara optimal, yang mengkombinasikan sistem-sistem produksi biologis yang berotasi pendek dan panjang (suatu kombinasi kombinasi produksi kehutanan dan produksi biologis lainnya) dengan suatu cara berdasarkan azas kelestarian, secara bersamaan atau berurutan, dalam kawasan hutan atau diluarnya, dengan bertujuan untuk mencapai kesejahteraan rakyat. (Satjapradja,1981).

Sistem yang digunakan dalam melakukan rehabilitasi lahan kritis adalah dengan agroforestry yang mana partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan, sehingga diharapkan masyarakat dapat menjaga kawasan hutan yang ada dan pendapatannya masyarakat juga meningkat. Metode agrofoerstry untuk untuk memulihkan lahan sudah berkembang di berbagai lokasi dan negara, sehingga usaha merehabilitasi lahan kritis dengan tanaman serbaguna (multipurpose tree species) merupakan salah satu upaya khusus yang dapat dipilih untuk digunakan dalam rehabilitasi lahan kritis yaitu dengan menanam tanaman keras (kehutanan MPTS) dengan tanaman pertanian.

Wiersum (1980), mengemukakan beberapa keuntungan yang diperoleh dengan penggunaan teknik agroforestry yaitu sebagai berikut.
  1. Keuntungan ekologis, yaitu penggunaan sumber daya yang efisien baik dalam pemanfaatan sinar matahari, air dan unsur hara di dalam tanah.
  2. Keuntungan ekonomis, yaitu total produksi yang dihasilkan lebih tinggi sebagai akibat dari pemanfaatan yang efisien.
  3. Keuntungan sosial, yaitu memberikan kesempatan kerja sepanjang tahun.
  4. Keuntungan phsikologis, yaitu perubahan yang relatif kecil terhadap cara berproduksi tradisional dan mudah diterima masyarakat dari pada teknik pertanian monokultur.
  5. Keuntungan politis, yaitu sebagai alat yang memberikan pelayanan sosial dan kondisi hidup yang lebih baik bagi petani.
Penentuan jenis tanaman untuk rehabilitasi lahan kritis harus memperhatikan aspek-aspek kehutanan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam penentuan jenis tanaman memerlukan pengetahuan yang cukup banyak untuk menentukan jenis tanaman yang cocok untuk dibudidayakan atau dijadikan tanaman reboisasi (Budi Hadi, Andi Gustaini S, 2002). Pemilihan jenis tanaman yang akan dipilih untuk lahan kritis memiliki syarat antara lain :
  1. Memiliki akar tunjang yang kuat dan dalam
  2. Menyerap air yang sedikit
  3. Tidak terlalu membutuhkan banyak unsure hara.
  4. Tanaman yang endemic dengan habitatnya/tanaman serbaguna

Teknik dan Cara Melakukan Rehabilitasi Tanah di Lahan Pertanian

Pengertian dan Cara Melakukan Rehabilitasi Tanah

Rehabilitasi pertanian adalah kegiatan penanaman kembali pada lahan pertanian yang rusak atau tidak terawat sebelumnya. Rehabilitasi pertanian seperti halnya pertanian organik banyak dilakukan pada lahan luas yang ditumbuhi tanaman liar yang tak terawat.

Rehabilitasi Dengan Pertanian Organik

jadi salah satu cara rehabilitasi dana juga pencegahan terjadinya lahan rusak di lahan pertanian adalah menerapkan sistem pertanian Organik, di karena kan pertanian organik adalah pertanian yang tidak menggunakan bahan kimia berbahaya dan bahan-bahan yang di gunakan dalam pertanian organik adalah bahan-bahan yang 100% aman untuk tanah dan lingkungan. Pertanian Organik adalah salah satu Sistem Pertanian Berkelanjutan, maksud dari berkelanjutan adalah pertanian ini dapat terus berlanjut atau bisa juga di katakan lahan dapat terus di gunakan. berbeda dengan pertanian menggunakan bahan Kimia yang lama kelamaan lahan akan rusak dan tidak isa di gunakan lagi.

Artikel kali ini akan menjelaskan cara dan beberapa contoh dari rehabilitasi pertanian. Langsung aja kita simak penjelasan dibawah ini. Adapun rehabilitasi pertanian bisa dilakukan dengan cara berikut ini:
  • memperbaiki sawah tadah hujan menjadi sawah irigasi, artinya sawah yang tadinya mengandalkan curah hujan untuk pengairan sawah diganti dengan menggunakan sistem irigasi teratur (teknis). Pengairan sawah irigasi berasal dari sebuah bendungan atau waduk.
  • mengganti tanaman yang sudah tua dan tidak produktif lagi dengan tanaman yang baru dan lebih menguntungkan.

Itulah 2 aspek yang dimaksud dari definisi rehabilitasi, yakni dengan mengubah metode lama dengan metode yang baru, dengan begitu hasilnya keuntungan Indonesia dari segi finansial akan semakin meningkat. Hasil akhirnya, tingkat kehidupan para petani pun akan ikut meningkat. Contoh dari rehabilitasi pertanian yaitu :
  • Pemerintah memperhatikan saluran irigasi, memperluas saluran irigasi yang sudah terlalu sempit, atau bahkan memperbaiki yang sudah tidak berfungsi di seluruh Indonesia.
  • Menyempurnakan sistem pertanian pangan dengan cara menerapkan beragam cara seperti halnya melakukan bimbingan massal.
  • Melakukan pembangunan seperti pabrik pupuk dan pabrik insektisida juga pestisida guna melancarkan produksi hasil pertanian
  • Jaringan irigasi yang masih berfungsi dengan baik pun terus dipelihara oleh pemerintah.
Referensi Bacaan : https://uwityangyoyo.wordpress.com/2012/09/02/rehabilitasi-lahan-kritis-dengan-sistem-agroforestry-oleh-helen-tiorita/ dan https://dosenbiologi.com/pertanian/cara-rehabilitasi-pertanian

Demikianlah informasi mengenai Pengertian dan Cara Melakukan Rehabilitasi Tanah, yang harus di ketahui. semoga dengan berbagai penjelasan di atas dapat memberikan ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi anda semua.

Pengertian Petani Gurem dan Petani Berdasi

pastinya anda sudah tahu siapa dan apa itu petani, petani adalah sebutan bagi seseorang yang berprofesi sebagai seorang yang mengelola lahan atau budidaya tanaman pertanian di lahan. namun tahukah anda bahwa ada beberapa macam sebutan petani di indonesia ini?, sebutan yang umum di ketahui di indonesia ini bagi petani adalah petani Gurem dan petani Berdasi. lalu apa maksud dari sebutan tersebut?, silahkan anda simak penjelasannya berikut ini.

Pengertian Petani Gurem dan Petani Perdasi


Petani Gurem adalah sebutan bagi petani kecil yang memiliki tanah garapan maksimal setengah hektar atau minimal 0,25 Ha. jika anda cari data di departemen pertanian mengenai petani Gurem di indonesia ini anda akan kaget karena banyaknya petani Gurem di indonesia ini, bahkan di kampung saya sendiri terdapat banyak petani gurem yang memiliki lahan garapan kurang dari setengah hektar.
munculnya petani Gurem di karena kan beberapa sebab, penyebab yang paling umum adalah karena petani menjual sebagian lahan mereka ke orang lain sehingga hak milik lahan pertanian mereka menjadi berkurang atau terbagi, selain itu adanya bagi hak waris pada anak petani di mana tanah milik petani akan di bagi sesuai jumlah anak sehingga lahan yang awalnya luas akan terbagi menjadi beberapa bagian. 

dua hal itu lah yang paling umum yang menyebabkan munculnya petani Gurem atau petani yang memiliki lahan kurang dari setengah Ha(Hektar). hal ini juga menjadi salah satu masalah di bagi sektor pertanian di karena kan lahan yang minim maka muncullah niat petani untuk menjual hasil lahan pertaniannya pada orang lain, hal ini lah yang menjaid cikal bakal terjadinya "Alih Fungsi Lahan Pertanian", di mana lahan pertanian yang sebelumnya di gunakan untuk budidaya tanaman kini malah menjadi rumah atau tempat industri sektor lainnya.


Sedangkan Pengertian Petani Berdasi adalah Kaum tuan tanah yang memiliki tanah garapan sangat luas, yang berusaha di bidang pertanian, tapi tak pernah pegang cangkul atau jarang memegang cangkul (Mengurus lahan ) karena lahan miliknya di pekerjakan orang lain (menyewa Buruh Pertanian). Petani berdasi sebenarnya hanyalah istilah kiasan bagi orang yang memiliki lahan namun jarang ia mengelola keseluruhan lahan atau lebih memilih mempekerjakan orang lain untuk mengurus lahan nya namun ia tetap di katakan petai karena memiliki lahan. 

Petani seperti ini adalah petani yang pola pikir nya sudah maju dan berorientasi untuk menghasilkan keuntungan yang banyak. selain itu petani berdasi memiliki lahan yang sangat luas untuk budidaya tanaman. contoh Petani berdasi adalah petani yang memiliki usaha tanaman kelapa sawit. Petani berdasi juga erat kaitannya dengan Agribisnis, karena usaha pertaniannya sudah berorientasi pada Bisnis atau keuntungan. 

Jadi bagi anda yang kuliah di jurusan Agribisnis sebetulnya anda adalah calon Petani Berdasi selanjutnya. pengertian Agribisnis itu sendiri adalah Agribisnis (yang menurut kamus baku menurut KBBI: agrobisnis) adalah bisnis berbasis usaha pertanian atau bidang lain yang mendukungnya, baik di sektor hulu maupun di hilir. Agribisnis, dengan perkataan lain, adalah cara pandang ekonomi bagi usaha penyediaan pangan. Penyebutan “hulu” dan “hilir” mengacu pada pandangan pokok bahwa agribisnis bekerja pada rantai sektor pangan (food supply chain). Istilah “agribisnis” yang jika diuraikan berarti agri itu pertanian yang diambil dari agriculture dan bisnis diambil dari bahasa inggris busines, sehingga jika digabungkan menjadi agribisnis. Sedangkan agribisnis sendiri diambil dari bahasa inggris yaitu agribusines.

jadi lengkap sudah bahwa Petani berdasi adalah adalah “kaum tuan tanah yang memiliki tanah garapan sangat luas, lagi pula dipekerjakan kepada orang lain (buruh)”.

Demikianlah informasi mengenai Pengertian Petani Gurem dan Petani Berdasi, yang harus di ketahui. semoga penjelasan yang saya berikan dapat memberikan informasi dan ilmu pengetahuan bagi anda semua.