Pengertian Hutan Lindung Beserta Jenis dan Manfaatnya

Sudah tidak asing lagi kita mendengar kata hutan, ketika mendengar kata hutan dalam pikiran kita pastinya terbayang pepohonan yang tumbuh dalam jumlah yang besar dan dengan sekala yang luas, tidak hanya itu ketika mendengar kata hutan juga kita pasti tahu manfaatnya bagi mahluk hidup adalah menghasilkan oksigen. itu adalah pengertian hutan pada umumnya, namun tahukah anda bahwa terdapat beberapa macam hutan?, salah satunya adalah hutan lindung. dari namanya saja kita sudah tahu hutan lindung adalah hutan yang di jaga atau di lindungi, namun apakah itu saja? atau apakah itu benar?. maka dari itu simak lah penjelasan selengkapnya berikut ini..

Pengertian Hutan Lindung

Pengertian Hutan Lindung adalah hutan yang terdiri dari jenis Flora dan Fauna yang lahir,  terbentuk secara alami yang keberadaannya di lindungi atau di jaga oleh pemerintah beserta Masyarakat. hutan lindung fungsinya sangat penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem yaitu sebagai produksi oksigen, sebagai tempat habitat fauna (binatang), melestarikan tanah, menjaga keseimbangan alam seperti mencegah bencana alam seperti banjir karena fungsi hutan adalah juga sebagai tempat penampungan air hujan, dan lain sebagainya.

Hutan Lindung adalah hutan yang di jaga dan apabila di rusak oleh seseorang maka orang tersebut dapat dan bisa di pidana penjara. penciptaan istilah hutan lindung berawal dari peraturan pemerintah yang di tunjukkan untuk melindungi hutan, karena hutan banyak di rusak dan beralih fungsi sebagai lahan tempat tinggal dan pertanian maka dibuatlah peraturan Hutan Lindung agar menyudahi aktifitas masyarakat yang terus mengikis wilayah hutan terutama di indonesia ini.

Adapun dalam UUD menyebutkan Hutan Lindung sebagai berikut : 

Definisi hutan lindung berdasarkan undang-undang No. 41 tahun 1999 mengenai kehutanan adalah “Kawasan hutan yang memiliki fungsi utama sebagai pelindung sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mengendalikan erosi pada tanah, mencegah terjadinya banjir, mencegah intrusi air laut dan menjaga kesuburan pada tanah.”

Manfaat Hutan

Hutan lindung memiliki banyak sekali manfaat, baik itu untuk manusia maupun untuk hewan dan tumbuh-tumbuhan. Fungsi hutan lindung yang sangat penting adalah sebagai penjaga kualitas lingkungan serta ekosistem yang berada di dalamnya.

Fungsi-fungsi hutan lindung adalah sebagai berikut :
  1. Mencegah Banjir
  2. Sebagai penyimpan Cadangan Air Di Dalam Tanah
  3. Sebagai Penanggul Erosi
  4. Memelihara Kesuburan Tanah
  5. Sebagai Tempat Penyimpanan Sumber Daya Genetika
  6. Sebagai Habitat Flora dan Fauna
  7. Sebagai Tempat Pendidikan dan Sarana Pelajaran
  8. Sebagai Sarana Pencegah Intrusi Air Laut
  9. Destinasi Wisata Alam

Hutan Lindung di Indonesia

Berikut ini merupakan beberapa hutan lindung yang terdapat di Indonesia :

  • 1. Hutan Lindung Sungai Wain


Hutan lindung sungai wain merupakan hutan lindung yang berada di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. Hutan lindung wain memiliki luas sekitar 9.782,80 Ha.

Hutan lindung sungai wain adalah tempat tinggal atau habitat bagi orang utan, tumbuhan endemik, bekantan dan makhluk hidup lainnya.

Hutan lindung sungai wain dikelola dan dirawat oleh Pemerintah Kalimantan Timur sebagai tempat objek wisata alam. Hal tersebut bermaksud agar pengetahuan masyarakat mengenai pentingnya menjaga hutan dapat terealisasikan dengan baik.

  • 2. Hutan Lindung


Hutan lindung Wehea adalah hutan lindung yang terletak di wilayah Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. Hutan lindung Wehea memiliki luas sebesar 38.000 Ha. Di dalam hutan Wehea masih bisa ditemukan suku lokal Kalimantan, yaitu suku Dayak.


Hutan lindung Wehea pernah memperoleh penghargaan berupa kalpataru dari Pemerintahan Republik Indonesia karena di tahun 2009 sudah diadakan upaya gerakan pelestarian yang luar biasa pada hutan lindung ini.

  • 3. Hutan Lindung Alas


Hutan lindung alas kethu adalah kawasan hutan lindung yang terletak di wilayah Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah. Hutan ini lebih di dominasi oleh aneka pohon mahoni, pohn kayu putih, pohon akasia dan pohon jati.

Hutan alas kethu memiliki luas sebesar 40 Ha. Walaupun luasnya tidak terlalu besar seperti hutan lindung uang terdapat di Kalimantan, hutan ini merupakan paru-paru kehidupan yang keberadaannya sangat vital di Kabupaten Wonogiri.

  • 4. Hutan Lindung Taman Raya Bung Hatta


Hutan lindung taman raya Bung Hatta adalah hutan lindung yang berada di wilayah Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.

Hutan lindung taman raya Bung Hatta memiliki luas sebesar 70.000 Ha. Hutan ini lebih di dominasi oleh lereng di pegunungan dan juga perbukitan. Pada kawasan ini terdapat 352 jenis flora dan 170 jenis fauna.

Yang membuat hutan ini unik, di dalam hutan tumbuh bunga raksasa yaitu Rafflesia Arnoldi yang merupakan bunga terbesar di dunia.

  • 5. Hutan Lindung Baning


Hutan lindung Baning adalah hutan lindung yang sangat unik, karena hutan ini letaknya berada di tengah-tengah kota Sintang, Provinsi Kalimantan Barat.

Luas hutan baning adalah 215 Ha. Kawasan hutan lndung baning lebih di dominasi oleh lahan yang datar dan ditumbuhi oleh pepohonan hijau.

Hutan ini juga menjadi sarana tempat wisata lam, dimana masyarakat bisa menikmati kesejukan udara pada kawasan hutan ini dengan bebas, namun tetap diharuskan untuk menjaga kelestarian hutan.

  • 6. Hutan Lindung Betung Kerihun


Hutan lindung betung kerihun adalah kawasan hutan lindung dan juga sekaligus dijadikan sebagai cagar lam nasional yang ditetapkan oleh pemerintah supaya keberadaannya tetap terjaga dengan baik.

Hutan Betung Kerihun terbentang luas dari Gunung Betung hingga ke Gunung Kerihun. Pada kawasan hutan ini banyak sekali terdapat flora dan fauna.

demikianlah informasi mengenai Pengertian Hutan Lindung Beserta Jenis dan Manfaatnya. semoga dapat memberikan ilmu pengetahuan yang lebih luas bagi sobat pembaca semua. 


EmoticonEmoticon