Tampilkan postingan dengan label Agama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Agama. Tampilkan semua postingan

3 Tingkatan Sabar

Sabar dalam pengertian dan makna perlu kita ketahui, mengapa demikian? karena di dalam hidup ini tidak ada yang selalu dalam keadaan baik ada saatnya pasti kita di hadapkan pada hal yang tidak mengenakkan kita atau biasa kita sebut ujian atau kita di hadapkan pada sebuah masalah baik orang miskin maupun orang kaya sekalipun tidak lepas dari cobaan hidup. maka dari itu pentingnya kita mengetahui arti penting kesabaran, agar nantinya saat menghadapi masalah seberat apapun kita tahu ilmu mengenai "Sabar". karena pada dasarnya Agama Islam lah yang mengajarkan kita untuk sabar.

3 Tingkatan Sabar

Pengertian sabar

Pengertian sabar menurut bahasa adalah Menahan diri.
  1. SABAR saat menjalani perintah Allah (taat , beramal sholeh, ibadah) walau terasa berat bagi sebagian orang, maka harus sabar dalam ketaatan.
  2. SABAR saat tertimpa musibah,ujian sakit, masalah, bencana alam dan ujian hidup lainnya.
  3. SABAR dalam menjauhi semua larangan Allah (tidak mendekati zina,tidak mendekati alkohol dan menjauhi dosa lainnya) walaupun ada kesempatan dan mampu berbuat dosa tapi dia tahan dan sabar dalam menjauhinya.
Sesungguhnya di balik peristiwa memilukan atau ujian itu terdapat hikmah dan pelajaran yang banyak bagi mereka yang bersabar dan menyerahkan semuanya kepada Allah yang telah mentakdirkan itu semua untuk hamba-Nya

Karena sesungguhnya sebuah nikmat itu bisa jadi musibah, seperti pada kutipan bahwa : Setiap nikmat yang tidak mendekatkan diri kepada Allah, maka nikmat itu hakikatnya adalah musibah ... (Abu Hazim, Hilyatul Auliya')

Maka, berhati-hatilah ketika kita diberi aneka kesenangan dan kemudahan dalam banyak hal, akan tetapi ketaatan kita tidak bertambah, justru semakin berkurang, atau semakin akrab dengan kemaksiatan (dosa) atau bahkan menjalankan keduanya.. ibadah jalan maksiat juga jalan. maka kita tidak ada bedanya dengan orang Kafir yang di beri Rizki namun dengannya tidak mendekatkan diri sedikitpun kepada Allah SWT.
.
Boleh jadi, itu adalah sebentuk istidraj (mengulur-ulur) dan imlâ' (penangguhan) dari Allah Ta'ala akan datangnya sesuatu yang menyakitkan (QS Al-Qalam, 68:44-45)
Sesungguhnya, Nabi ﷺ pernah bersabda, "Apabila engkau melihat Allah memberi seorang hamba kelimpahan dunia atas maksiat-maksiatnya, atau apa yang dia suka, maka ingatlah sesungguhnya itu adalah istidraj."

Beliau kemudian membacakan ayat ke-44 dari surah Al-An'âm. "Maka ketika mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kami pun membukakan semua pintu kesenangan untuk mereka. Sehingga, jika mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa."

Adab Makan dan Minum Sesuai Sunnah Rasulullah

Dalam Agama Islam kita sudah mengatur segala aspek dalam kehidupan kita baik dari bangun tidur sampai pada hendak tidur, begitu pula ketika hendak makan kita juga harus mengikuti Rasulullah. ada pun adap makan Rasulullah ketika hendak makan yang pertama adalah membaca doa yang bermaksud memohon perlindungan Allah dari godaan setan yang terkutuk, meminta berkah dan meminta di jauhkan dari siksa neraka, setelah itu di lanjutkan dengan makan menggunakan tangan kiri, lalu makan sambil duduk, makan makanan yang halal dan tidak makan di meja yang terdapat hidangan yang tidak halal dan masih banyak lagi yang lainnya.

Adab Makan dan Minum Sesuai Rasulullah

maka dari itu sangat penting adanya kita membahas BAB mengenai Makan ini, mempelajari bagaimana cara makan Rasulullah karena sesungguhnya Rasulullah lah contoh suri tauladan yang harus kita tiru. maka dari itu simak informasi selengkapnya berikut ini yang sudah saya rangkum dan bagi agar lebih mudah di mengerti dan di pahami.

Berdoa.

Doa Sebelum Makan

الَّلهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيمَا رَزَقْتَنَا، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

"Allahumma baarik llanaa fiima razaqtanaa waqinaa adzaa ban-naar"

Artinya :
Yaa Allah, berkatilah rezeki yang engkau berikan kepada kami, dan peliharalah kami dari siksa api neraka.

Doa Sesudah Makan

اَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِيْنَ اَطْعَمَنَا وَسَقَانَا وَجَعَلَنَا مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ

"Alhamdu lillahhil-ladzi ath-amanaa wa saqaana waja'alanaa minal muslimiin"

Artinya :
Segala puji bagi Allah yang memberi kami makan dan minum serta menjadikan kami memeluk agama islam.

Dengan Bismillah

itu tadi adalah dua doa ketika hendak makan dan sesudah makan. namun di perbolehkan pula dengan mengucapkan kalimat Bismillah ketika hendak makan, yaitu sebagai berikut : 

بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

“Bismillahirrahmanirrahim”

Artinya :
“Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Penyayang“.

Dengan Alhamdulillah

adapun ketika selesai makan kita juga di perbolehkan mengucapkan kalimat Alhamdulillah, yaitu sebagai berikut : 

الحمد لله رب العالمين

"Alhamdulillahirabilalamin"

Artinya :
Segala puji bagi Allah Ta’ala Pemelihara seluruh alam.


hal ini juga ssesuai yang di ajarkan oleh Rasulullah, dalam hadits berikut ini :

إِنَّ اللَّهَ لَيَرْضَى عَنِ الْعَبْدِ أَنْ يَأْكُلَ الأَكْلَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا أَوْ يَشْرَبَ الشَّرْبَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا

“Sesungguhnya Allah Ta’ala sangat suka kepada hamba-Nya yang mengucapkan tahmid (alhamdulillah) sesudah makan dan minum” (HR. Muslim no. 2734) An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika seseorang mencukupkan dengan bacaan “alhamdulillah” saja, maka itu sudah dikatakan menjalankan sunnah.”

Doa Ketika Lupa Menyebut Nama Allah ketika Hendak Makan

adapun ketika lupa mengucapkan doa atau menyebutnama Allah ketika hendak makan dan kita baru ingat di saat makan atau sesudah makan maka Rasulullah menyuruh kita untuk mengucapkan doa berikut ini.

Bismillaahi awwalahu wa aakhirohu 

Artinya : 
(dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)

hal ini sesuai dalam Hadis Rasulullah, berikut ini :

Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia menyebut nama Allah Ta’ala. Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah Ta’ala di awal, hendaklah ia mengucapkan: “Bismillaahi awwalahu wa aakhirohu (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)”.” (HR. Abu Daud no. 3767 dan At Tirmidzi no. 1858. At Tirmidzi mengatakan hadits tersebut hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih)

Adab Makan Dalam Islam

dalam bab ini juga akan di bahan mengenai Adab makan agar lebih jelas pula bagaimaan cara islam mengatur umatnya dalam ruang lingkup Makan baik itu hendak makan, saat makan dan sesudah makan. karena pada dasarnya seperti yang sudah saya jelaskan di bagian paling atas dalam islam memang sudah di jelaskan secara rinci apa yang harus kita lakukan, kesemua perintah tersebut sudah terbukti sangat baik untuk kita lakukan. di harapkan di samping melakukan pekerjaan yang benar kita juga mendapat pahala dan ampunan dari Allah SWT. 

adapun Adap dalam Makan, sesuai sabda Rasulullah yang memang darinyalah kita harus meniru, hadis sebagai berikut : 

Hadis pertama


Adab Makan dan Minum Sesuai Rasulullah

Dari ‘Umar bin Abi Salamah, ia berkata, “Waktu aku masih kecil dan berada di bawah asuhan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tanganku bersileweran di nampan saat makan. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ » . فَمَا زَالَتْ تِلْكَ طِعْمَتِى بَعْدُ

“Wahai Ghulam, sebutlah nama Allah (bacalah “BISMILLAH”), makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah makanan yang ada di hadapanmu.” Maka seperti itulah gaya makanku setelah itu. (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022)

Hadits kedua :

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ نَسِىَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فِى أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ

Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia menyebut nama Allah Ta’ala. Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah Ta’ala di awal, hendaklah ia mengucapkan: “Bismillaahi awwalahu wa aakhirohu (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)”.” (HR. Abu Daud no. 3767 dan At Tirmidzi no. 1858. At Tirmidzi mengatakan hadits tersebut hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih)

Hadits ke Empat : 

Mengapa kita harus membaca Doa sebelum makan

Dari Hudzaifah, ia berkata, “Jika kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadiri jamuan makanan, maka tidak ada seorang pun di antara kami yang meletakkan tangannya hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memulainya. Dan kami pernah bersama beliau menghadiri jamuan makan, lalu seorang Arab badui datang yang seolah-oleh ia terdorong, lalu ia meletakkan tangannya pada makanan, namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memegang tangannya. Kemudian seorang budak wanita datang sepertinya ia terdorong hendak meletakkan tangannya pada makanan, namun beliau memegang tangannya dan berkata,

إِنَّ الشَّيْطَانَ لَيَسْتَحِلُّ الطَّعَامَ الَّذِى لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ جَاءَ بِهَذَا الأَعْرَابِىِّ يَسْتَحِلُّ بِهِ فَأَخَذْتُ بِيَدِهِ وَجَاءَ بِهَذِهِ الْجَارِيَةِ يَسْتَحِلُّ بِهَا فَأَخَذْتُ بِيَدِهَا فَوَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ إِنَّ يَدَهُ لَفِى يَدِى مَعَ أَيْدِيهِمَا

“Sungguh, setan menghalalkan makanan yang tidak disebutkan nama Allah padanya. Setan datang bersama orang badui ini, dengannya setan ingin menghalalkan makanan tersebut, maka aku pegang tangannya. Dan setan tersebut juga datang bersama budak wanita ini, dengannya ia ingin menghalalkan makanan tersebut, maka aku pegang tangannya. Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, sesungguhnya tangan setan tersebut ada di tanganku bersama tangan mereka berdua.” (HR. Abu Daud no. 3766. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih)

Hadits ke Lima : 

Dari Wahsyi bin Harb dari ayahnya dari kakeknya bahwa para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَأْكُلُ وَلاَ نَشْبَعُ. قَالَ « فَلَعَلَّكُمْ تَفْتَرِقُونَ ». قَالُوا نَعَمْ. قَالَ « فَاجْتَمِعُوا عَلَى طَعَامِكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ يُبَارَكْ لَكُمْ فِيهِ »

“Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami makan dan tidak merasa kenyang?” Beliau bersabda: “Kemungkinan kalian makan sendiri-sendiri.” Mereka menjawab, “Ya.” Beliau bersabda: “Hendaklah kalian makan secara bersama-sama, dan sebutlah nama Allah, maka kalian akan diberi berkah padanya.” (HR. Abu Daud no. 3764. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut hasan)

Hadits ke Enam : 

وعن رجل خدم النبي صلى الله عليه وسلم : أنه كان يسمع النبي صلى الله عليه وسلم إذا قرب إليه طعاما يقول : بسم الله

Dari seseorang yang mengabdi pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika makanan mendekatinya, beliau mengucapkan “bismillah”. (Disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Al Kalimuth Thoyyib no. 190. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

Hadits ke Tuju :

Adab Minum Rasulullah

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

كان يشرب في ثلاثة أنفاس إذا أدنى الإناء إلى فيه سمى الله تعالى وإذا أخره حمد الله تعالى يفعل ذلك ثلاث مرات

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa minum dengan tiga nafas. Jika wadah minuman didekati ke mulut beliau, beliau menyebut nama Allah Ta’ala. Jika selesai satu nafas, beliau bertahmid (memuji) Allah Ta’ala. Beliau lakukan seperti ini tiga kali.” (Shahih, As Silsilah Ash Shohihah no. 1277)

Jika kita melihat dari hadits-hadits yang ada, membaca “bismillah” ketika hendak makan dan minum diperintahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga menjadi kebiasaan beliau. Maka sudah sepatutnya umat Islam yang selalu ingin meneladani beliau, mengikutinya dalam hal ini.
Baca Selengkapnya : https://rumaysho.com/1114-sebelum-makan-bacalah-bismillah.html

Adapun beberapa larangan dalam Adab Makan 

  • Tidak makan dan minum dengan menggunakan wadah yang terbuat dari emas dan perak.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Orang yang minum pada bejana perak sesungguhnya ia mengobarkan api neraka jahanam dalam perutnya.” (HR. Bukhari dan Muslim) Dalam salah satu riwayat Muslim disebutkan, “Sesungguhnya orang yang makan atau minum dalam bejana perak dan emas …”

  • Jangan berlebih-lebihan dan boros.
Sesungguhnya berlebih-lebihan adalah di antara sifat setan dan sangat dibenci Allah Ta’ala sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Isra` ayat 26-27 dan Al-A’raf ayat 31. Berlebih-lebihan juga merupakan ciri orang-orang kafir sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Seorang mukmin makan dengan satu lambung, sedangkan orang kafir makan dengan tujuh lambung.” (HR. Bukhari dan Muslim)

  • Dianjurkan memuji makanan dan dilarang mencelanya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mencela makanan sama sekali. Apabila beliau menyukainya, maka beliau memakannya. Dan apabila beliau tidak suka terhadapnya, maka beliau meninggalkannya. (HR. Muslim)

  • Makan dan minum dengan tangan kanan dan dilarang dengan tangan kiri.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang dari kalian makan, makanlah dengan tangan kanan dan minumlah dengan tangan kanan, karena sesungguhnya setan makan dan minum dengan tangan kirinya.” (HR. Muslim)

  • Dilarang bersandar ketika Makan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku tidak makan dengan bersandar.” (HR. Bukhari) Maksudnya adalah duduk yang serius untuk makan. Adapun hadits yang menyatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat makan duduk dengan menduduki salah satu kaki dan menegakkan kaki yang lain adalah dhaif (lemah). Yang benar adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk bersimpuh (seperti duduk sopannya seorang perempuan dalam tradisi Jawa) saat makan.


  • Apabila lalat terjatuh dalam minuman
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila lalat jatuh pada minuman salah seorang dari kalian maka hendaklah ia mencelupkan lalat tersebut kemudian barulah ia buang, sebab di salah satu sayapnya ada penyakit dan di sayap yang lain terdapat penawarnya.” (HR. Bukhari)

  • Makan mulai dari makanan yang terdekat.
Umar Ibnu Abi Salamah radhiyallahu’anhuma berkata, “Saya dulu adalah seorang bocah kecil yang ada dalam bimbingan (asuhan) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tangan saya (kalau makan) menjelajah semua bagiannampan. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam menegur saya, ‘Wahai bocah bacalah bismillah, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah dari yang terdekat denganmu.’ Maka demikian seterusnya cara makan saya setelah itu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

  • Tidak makan dan minum sambil Berdiri
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seorang laki-laki minum sambil berdiri. Qatadah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kami bertanya kepada Anas, ‘Kalau makan?’ Dia menjawab, ‘Itu lebih buruk -atau lebih jelek lagi-.’ (HR. Muslim)

Hukum Berdoa Ketika Hendak Makan dan Sesudah Makan

Hukum Berdoa Sebelum dan Sesudah  Makan jika di lihat dalam beberapa hadits di atas maka Hukumnya "Sunnah" sehingga apabila di tinggalkan karena lupa maka tidak berdosa, namun konsekuensi tetap ada seperti yang sudah di jelaskan di atas bahwa makanan atau minuman yang tidak di sebutkan Nama Allah di dalamnya maka makanan tersebut Halal Bagi syaitan. jadi sangat di anjurkan bagi kita berdoa, jangan sampai kita lupa berdoa atau menyebut nama Allah ketika kita hendak makan atau minum.

untuk lebih jelasnya mengenai Adab Rasulullah ketika makan ada dalam gambar berikut :

Adab Makan dan Minum Sesuai Rasulullah

demikianlah Artikel mengenai Adab Makan dan Minum Sesuai Rasulullah yang harus di ketahui. semoga dapat menambah ilmu pengetahuan dan dapat mendatangkan keridoan Allah SWT kepada kita semua, Aamiin ya Robbal Alamiin.

Apakah Perlu Iqomah Ketika Sholat Sendiri di Rumah

Apakah Perlu Iqomah Ketika Sholat Sendiri di Rumah

Kita sebagai Umat muslim pastinya sudah tidak asing lagi dengan Iqomah yang biasa di kumandangkan ketika hendak melaksanakan sholat. Iqomah bertujuan untuk memanggil Muslimin yang berada di sekitar masjid saja. namun pertanyaannya apakah perlu atau wajib mengumandangkan Iqomah  ketika sholat sendirian di rumah atau ketika sholat sendirian di masjid. berikut penjelasannya menurut Hadis Rasulullah.

Ulama Lajnah Daimah berkata,

تشرع الإقامة قبل الصلاة ولو كان المصلي منفرداً، لكن لو صليت بدون إقامة فإن صلاتك صحيحة ولا إعادة عليك‏.‏ 

“Disyariatkan iqomah sebelum shalat walau ia shalat sendirian. Tetapi andai kamu shalat tanpa iqomah maka shalatmu sah dan tidak ada kwajiban mengulanginya.” Wallahu a'lam. [PurWD/voa-islam.com]

Jika Anda shalat di rumah dengan menyimak adzan dari masjid sekitar maka tak perlu mengumandangkan adzan sendiri. Karena hukum adzan di satu masyarakat adalah fardhu kifayah. Jika sudah ada yang mengerjakan, kewajiban itu gugur dari selainnya.

Adapun iqomah tetap disunnahkan saat akan mengerjakan shalat, walau sendirian. Namun jika shalat tanpa iqomah maka tetap sah shalat tersebut.

Azan bagi yang Shalat Munfarid

Siapa saja yang shalat sendirian dan di tempat tersebut sudah dikumandangkan azan sebelumnya, maka ia tidak perlu lagi mengumandangkan azan dan mencukupkan diri dengan azan tersebut. Akan tetapi, apabila ia mengumandangkan azan dan iqamah sekaligus, maka ia akan mendapatkan keutamaan azan sebagaimana disebutkan dalam hadits ‘Uqbah bin ‘Amir berikut,

يَعْجَبُ رَبُّكُمْ مِنْ رَاعِى غَنَمٍ فِى رَأْسِ شَظِيَّةٍ بِجَبَلٍ يُؤَذِّنُ بِالصَّلاَةِ وَيُصَلِّى فَيَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ انْظُرُوا إِلَى عَبْدِى هَذَا يُؤَذِّنُ وَيُقِيمُ الصَّلاَةَ يَخَافُ مِنِّى فَقَدْ غَفَرْتُ لِعَبْدِى وَأَدْخَلْتُهُ الْجَنَّةَ 

Rabb kalian begitu takjub terhadap si pengembala kambing di atas puncak gunung yang mengumandangkan azan untuk shalat dan ia menegakkan shalat. Allah pun berfirman, “Perhatikanlah hamba-Ku ini, ia berazan dan menegakkan shalat (karena) takut kepada-Ku. Karenanya, Aku telah mengampuni dosa hamba-Ku ini dan aku masukkan ia ke dalam surga”. (HR. Abu Daud no. 1203 dan An Nasai no. 667. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).

Siapa yang memperkerjakan seseorang untuk menjadi muazin, iqamah, dan menjadi imam, maka ini diperbolehkan. Upah yang diberikan adalah sebagai ganti untuk usahanya dalam menjaga azan, iqamah, dan menjaga masjid, bukan untuk shalatnya.”

Demikian pula dibolehkan seseorang hanya melakukan adzan dan iqamah tanpa menjadi imam. An-Nawawi mengatakan dalam kitab Al-Majmu’, ‘Kaum muslimin sepakat bolehnya seorang muazin menjadi imam, bahkan dianjurkan. Penulis kitab Al-Hawi mengatakan, ‘Masing-masing, antara azan dan iqamah memiliki keutamaan.’”

Oleh karena itu, orang yang memungkinkan menggabungkan antara tiga hal tersebut; azan, iqamah, dan menjadi imam maka itu lebih utama.

Iqamah untuk shalat wajib berjamaah –hukumnya– sunah, bukan syarat sah shalat. Andaikan ada orang yang shalat tanpa iqamah maka shalatnya sah, karena ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan tata cara shalat kepada orang yang shalatnya salah terus, beliau tidak memerintahkan untuk iqamah terlebih dahulu sebelum shalat. Ini menunjukkan bahwa iqamah untuk shalat bukan syarat, namun hukumnya sunah. Allahu a’lam. (Al-Muntaqa Fatawa Syaikh Dr. Shaleh Al-Fauzan, no. 39)

Semoga dapat menambah pengetahuan dan pemahaman kita mengenai Hal ini.

Pengertian dan Manfaat Puasa Ayyamul Bidh

Puasa Adalah suatu bentuk ibadah yang di tujukkan ke Pada Allah dengan tidak Makan dan Tidak Minum dalam Jangka waktu tertentu. dalam Pegertian Bahasa puasa di artikan sebagai "Menahan", Menurut Pengertian Puasa Adalah Suatu aktivitas Ibadah kepada Allah dengan cara Menahan Diri Makan, Minum dan hawanafsu.

Dalam agama Islam Terdapat puasa Wajib dan puasa Sunnah. puasa wajib yaitu puasa yang harus di kerjakan, apabila di tinggalkan akan mendapatkan dosa seperti contohnya puasa Ramadhan. sedangkan puasa Sunnah adalah puasa yang di anjurkan untuk di kerjakan apabila di tinggalkan tidak dapat dosa. puasa sunnah banyak sekali macam nya salah satunya adalah Ayyamul Bidh, meskipun di sunnahkan tetapi banyak sekali Keutamaan yang di sediakan bagi orang yang mengerjakannya.

Ayyamul Bidh

Pengertian Puasa Ayyamul Bidh

puasa Ayyamul Bidh adalah puasa yang di lakukan pada hari 13,14 dan 15 dari bulan Hijriyah. puasa ini di sebut Ayyamul Bidh (Hari Putih) karena pada malam-malam tersebut bersinar bulan purnama dengan sinar rembulannya yang putih.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ 

“Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: 1- berpuasa tiga hari setiap bulannya, 2- mengerjakan shalat Dhuha, 3- mengerjakan shalat witir sebelum tidur.
” (HR. Bukhari no. 1178)

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 

صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ 
“Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari no. 1979)

Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya,

يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ 
“Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2425. Abu ‘Isa Tirmidzi mengatakan bahwa haditsnya hasan).

Dari Ibnu Milhan Al Qoisiy, dari ayahnya, ia berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْمُرُنَا أَنْ نَصُومَ الْبِيضَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ . وَقَالَ هُنَّ كَهَيْئَةِ الدَّهْرِ 
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriyah).” Dan beliau bersabda, “Puasa ayyamul bidh itu seperti puasa setahun.” (HR. Abu Daud no. 2449 dan An Nasai no. 2434. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيضِ فِي حَضَرٍ وَلَا سَفَرٍ 
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar.” (HR. An Nasai no. 2347. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Namun dikecualikan berpuasa pada tanggal 13 Dzulhijjah (bagian dari hari tasyriq). Berpuasa pada hari tersebut diharamkan.

Menutup Telinga Dengan Jari Ketika Adzan dan Iqomah

Telinga Dengan Jari Ketika Azan

Kita Sebagai umat Muslim pastinya sering melihat Muazin Memasukkan jari ke telinga ketika Adzan, pastinya akan timbul pertanyaan mengapa demikan?, dan apa sebabanya?, apakah hal tersebut di ajarkan oleh Raslullah?. itu hal itu tidaklah semerta-merta tidak beralasan maka dari itu pentingnya kita mendalami ilmu agama agar hal yang di urus agama sekecil apapun kita tahu sandaran hukumnya.

Muadzin bertugas sebagai Pengumandang adzan ketika masuk waktu Sholat, Adzan sendiri adalah penada telah masuknya waktu sholat dan sebagai seruan untuk Semua Muslim untuk melakukan sholat pada saat itu juga. mengenai gerakan menutup telinga ketika adzan terdapat berbagai hadis yang menjelaskan hal tersebut, lebih jelasnya simak pendapat ulama berikut ini.

Pendapat yang rajih dari 2 pendapat ulama bahwa menutup telinga dengan jari hanya disunnahkan ketika adzan, sebagaimana dalam hadist Abu Juhaifah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata:

رأيت بلال يؤذن ويدور ويتبع فاه هاهنا وهاهنا وإصبعاه في أذنيه 

“Aku melihat Bilal mengumandangkan adzan, memutarkan dan mengikutkan mulutnya ke arah sana dan sana, sedangkan kedua jarinya berada di kedua telinganya.”
(HR. At-Tirmidzy, dan dishahihkan Syeikh Al-Albany)

Berkata At-Tirmidzy:

وعليه العمل عند أهل العلم يستحبون أن يدخل المؤذن إصبعيه في أذنيه في الأذان 

“Inilah yang diamalkan menurut para ulama, mereka menganjurkan supaya muaddzin memasukkan dua jari di dalam kedua telinganya ketika mengumandangkan adzan.
” (Sunan At-Tirmidzy 1/377)

Dan hikmah menutup telinga dengan jari diantaranya adalah mengumpulkan suara sehingga suara keluar lebih keras. (Mugny Al-Muhtaj 1/213, Al-Mubdi’ Syarh Al-Muqni’ 1/284).

Adapun iqamah maka tidak memerlukan suara yang keras karena tujuannya hanyalah pemberitahuan kepada yang hadir di masjid bahwa shalat akan segera ditegakkan (Lihat Al-Majmu’ 3/117)

Hal ini juga berdasarakan perbuatan sahabat yang mulia Bilal bin Rabbah radhiallahu ‘anhu ketika beliau mengumandangkan adzan.

Syaikh Abdul Aziz bin Fathi as-Sayyid Nada menyatakan :

و ذلك بأن يرفع المؤذن صوته ما استطاع ، حتى يسمع النداء بالصلاة ،فقد : كان بلال إذا أذن وضع أصبعيه في أذنيه وهذا يساعده على رفع الصوت . 

Yang demikian itu hendaknya Muadzin mengangkat suaranya, sehingga panggilan shalat dapat di dengar.

Dalam sebuah riwayat di sebutkan bahwa :

كان بلال إذا أذن وضع أصبعيه في أذنيه 

“Bilal biasa meletakkan kedua jarinya di telinga jika mengumandangkan adzan.”


(HR.Ahmad 4/308, Tirmidzi 197, dan dia menshahihkannya، Hakim 1/202,Abu ‘awanah 1/329 dari Abu Juhaifah, dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam _al irwa_230).

jadi menutup telinga ketika adsan ini Sunnah dan sunnah apabila di kerjakan menadapat pahala dan di tinggalkan tidak mendapatkan dosa. menutup telinga tidak ada di ikomah jadi ada di adzan saja. semoga hal ini dapat menambah ilmu pengetahuan kita mengenai Ajaran Agama Islam.


Wasiat Rasulullah Tentang jangan marah


Wasiat Rasulullah Tentang jangan marah (Hidup nyaman, tentram, tidak ada masalah, mati masuk surga), siapa yang tidak mau hal tersebut, semua orang pasti menginginkannya. jangan marah adalah wasiat Raslullah kepada kita umat Islam sehingga hidup kita tidak terjadi masalah yang dapat menjadi pikiran. mendahulukan marah juga dapat menjadikan kita tidak menggunakan akal sehat kita sehingga tidak jarang kita melakukan hal yang tidak di inginkan kepada orang lain yang kita benci, al hasil banyaklah kita memiliki musuh.

namun perlu di ketahui orang yang tidak pernah marah adalah orang yang tidak normal menurut Penelitian pesikolog, jadi perlu lah kita marah juga dalam hal tertentu. tentunya anda pastilah mengeti contohnya seperti Marah ketik agama kita menjadi bahan ejekan. untuk penjelasan lebih dalam mengenai Wasiat Rasulullah tentang "Jangan Marah", silahkan simak penjelasannya di hadis yang akan di bahas di bawah ini.
Wasiat Rasulullah Tentang jangan marah

Wasiat Nabi : Jangan Marah

(Syarh Hadits Ke-16 Arbain anNawawiyyah)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلاً قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَوْصِنِي، قَالَ: لاَ تَغْضَبْ فَرَدَّدَ مِرَاراً، قَالَ: لاَ تَغْضَبْ [رواه البخاري] 

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam: “Berilah wasiat kepadaku”. Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Janganlah engkau marah”. Maka diulanginya permintaan itu beberapa kali. Sabda beliau: “Janganlah engkau marah”.(HR. al-Bukhari)

PENJELASAN HADITS

Seorang laki-laki datang kepada Nabi dan meminta diberi wasiat. Nabi mewasiatkan kepadanya untuk jangan marah. Hal itu diulangi beberapa kali, menunjukkan pentingnya wasiat tersebut. Hal tersebut menunjukkan bahwa menahan amarah memiliki kedudukan, manfaat, dan keutamaan yang tinggi. Sebagian ulama’ menyatakan bahwa wasiat Nabi disesuaikan dengan keadaan orang yang meminta wasiat. Orang yang meminta wasiat tersebut adalah seorang pemarah, maka Nabi memberikan wasiat kepadanya agar jangan marah.

“Janganlah engkau marah”, kata sebagian para Ulama’ mengandung 2 makna:
  1. Latihlah dirimu untuk senantiasa bersikap sabar dan pemaaf, jangan jadi orang yang mudah marah. 
  2. Jika timbul perasaan marah dalam dirimu, kendalikan diri, tahan ucapan dan perbuatan agar jangan sampai terjadi hal-hal yang engkau sesali nantinya. Tahan diri agar jangan sampai berkata atau berbuat hal-hal yang tidak diridhai Allah. 
(disarikan dari penjelasan Syaikh Abdurrahman as-Sa’di)

Marah Sumber Keburukan

Dalam hadits riwayat Ahmad, laki-laki yang meminta wasiat kepada Nabi itu berkata: “(kemudian aku memikirkan wasiat Nabi tersebut), ternyata kemarahan adalah mencakup keburukan seluruhnya”.

Jika seseorang marah dan tidak berusaha untuk mengendalikannya, ia akan berbicara atau berbuat di luar kesadaran sehingga nanti akan ia sesali. Betapa banyak kalimat talak diucapkan suami karena marah, dan setelah kemarahannya mereda ia sangat menyesal. Ada juga orangtua yang sangat marah kepada anaknya sehingga memukul dan menganiayanya, akibatnya anaknya menjadi cacat. Betapa banyak kemarahan menyebabkan hubungan persaudaraan menjadi putus, harta benda dirusak dan dihancurkan. Semua itu menunjukkan bahwa kemarahan yang tidak dikendalikan akan menyebabkan keburukan-keburukan.

Keutamaan Menahan Amarah

Menahan amarah adalah sebab memperoleh ampunan Allah dan surga-Nya:


وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ (133) الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ 

Dan bersegeralah menuju ampunan dari Tuhan kalian dan surga yang lebarnya (seluas) langit dan bumi yang disediakan bagi orang yang bertakwa, yaitu orang yang menginfakkan (hartanya) di waktu lapang atau susah, dan orang-orang yang menahan amarah, dan bersikap pemaaf kepada manusia, dan Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik
(Q.S Ali Imran:133-134)

Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لاَ تَغْضَبْ وِلَكَ الْجَنَّة 
Janganlah engkau marah, niscaya engkau mendapat surga (H.R at-Thobarony dan dishahihkan oleh al-Mundziri)

Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam juga bersabda:

مَنْ كَظَمَ غَيْظًا وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يُنْفِذَهُ دَعَاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى رُءُوسِ الْخَلَائِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ اللَّهُ مِنْ الْحُورِ الْعِينِ مَا شَاءَ
Barangsiapa yang menahan amarah padahal ia mampu untuk melampiaskannya, Allah akan panggil ia di hadapan para makhluk pada hari kiamat, hingga Allah menyuruhnya untuk memilih bidadari (terbaik) yang ia inginkan
(H.R Abu Dawud, atTirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad)

Sahabat Nabi Ibnu Umar radhiyallaahu ‘anhu berkata: Tidak ada luapan yang lebih besar pahalanya di sisi Allah selain daripada luapan kemarahan yang ditahan oleh seseorang hamba demi menggapai wajah Allah (riwayat al-Bukhari dalam Adabul Mufrad)

Apa yang Harus Dilakukan Ketika Marah

Jika seseorang mulai tersulut emosinya untuk marah, hal yang harus dilakukan untuk menahan atau meredakan kemarahan adalah:
  • Diam, tidak berkata apa-apa
وَإِذَا غَضِبْتَ فاسْكُتْ

Jika engkau marah, diamlah (H.R al-Bukhari dalam Adabul Mufrad, dishahihkan Syaikh al-Albany). 
  • Mengingat-ingat keutamaan yang sangat besar karena menahan amarah. 
  • Mengucapkan ta’awwudz: A’udzu billaahi minasysyaithoonir rojiim. 

Nabi pernah melihat dua orang bertikai dan saling mencela, sehingga timbul kemarahan dari salah satunya. Kemudian Nabi menyatakan:Aku sungguh tahu suatu kalimat yang bisa menghilangkan (perasaan marahnya):A’udzu billaahi minasysyaithoonir rojiim (H.R al-Bukhari dan Muslim)
  • Merubah posisi : dari berdiri menjadi duduk, dari duduk menjadi berbaring. 
إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ قَائِمٌ فَلْيَجْلِسْ فَإِنْ ذَهَبَ عَنْهُ الْغَضَبُ وَإِلَّا فَلْيَضْطَجِعْ 

Jika salah seorang dari kalian marah dalam keadaan berdiri hendaknya ia duduk. Jika dengan itu kemarahan menjadi hilang (itulah yang diharapkan). Jika masih belum hilang, hendaknya berbaring
(H.R Abu Dawud)

Faidah : hadits yang menyatakan bahwa jika seseorang marah hendaknya berwudhu’ dilemahkan oleh sebagian Ulama’ di antaranya Syaikh al-Albany dalam Silsilah al-Ahaadits ad-Dhaifah no 582.

Marah Dalam Hal Syariat Allah Dilanggar

Bukanlah artinya seseorang tidak boleh marah sama sekali. Marah ketika ada penyelisihan terhadap syariat Allah adalah suatu hal yang diharapkan.

Nabi Muhammad shollallaahu ‘alaihi wasallam tidak pernah membalas perlakuan buruk terhadap diri pribadi beliau, namun jika ada penyelisihan terhadap syariat Allah, beliau bersikap marah dan bertindak dengan tegas. Kemarahan beliau adalah karena Allah.

Ummul Mu’minin ‘Aisyah –radliyallaahu ‘anha- menyampaikan kepada kita:

مَا خُيِّرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ أَمْرَيْنِ إِلاَّ أَخَذَ أَيْسَرَهُمَا مَا لَمْ يَكُنْ إِثْمًا فَإِنْ كَانَ إِثْمًا كَانَ أَبْعَدَ النَّاسِ مِنْهُ وَمَا انْتَقَمَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِنَفْسِهِ إِلاَّ أَنْ تُنْتَهَكَ حُرْمَةُ اللهُ فَيَنْتَقِمُ ِللهِ بِهَا 

“ Tidaklah Rasulullah Shollallaahu ‘alaihi wasallam diberi pilihan di antara 2 hal kecuali beliau ambil yang paling mudah di antara keduanya selama tidak ada (unsur) dosa. Jika ada(unsur) dosa, beliau adalah manusia yang paling jauh darinya. Tidaklah Rasulullah Shollallaahu ‘alaihi wasallam membalas (ketika disakiti) untuk dirinya sendiri, namun jika hal-hal yang diharamkan Allah dilanggar, beliau membalas untuk Allah ‘Azza wa Jalla “
(H.R AlBukhari-Muslim)

Nabi Muhammad shollallaahu ‘alaihi wasallam pernah marah ketika melihat ada gambar makhluk bernyawa di rumahnya, kemudian beliau bersabda:

أَنَّ الْمَلَائِكَةَ لَا تَدْخُلُ بَيْتًا فِيهِ صُورَةٌ وَأَنَّ مَنْ صَنَعَ الصُّورَةَ يُعَذَّبُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَقُولُ أَحْيُوا مَا خَلَقْتُمْ 

Sesungguhnya para Malaikat (penyebar rahmat) tidaklah masuk ke rumah yang di dalamnya ada gambar (makhluk bernyawa), dan barangsiapa yang menggambar (makhluk bernyawa) akan diadzab pada hari kiamat dan dikatakan kepadanya: Hidupkan makhluk yang kalian ciptakan
(H.R al-Bukhari no 2985).

Semoga dapat menambah ilmu pengetahuan dan menambah pemahaman kita mengenai bagaimana Agama Islam Mengarahkan Hidup kita ke hal yang lebih baik. Wasiat Rasulullah Tentang jangan marah (Hidup nyaman, tentram, tidak ada masalah, mati masuk surga)

Pengertian dan Keutamaan Puasa Arafah

Puasa Arafah

Puasa Adalah suatu bentuk ibadah yang di tujukkan ke Pada Allah dengan tidak Makan dan Tidak Minum dalam Jangka waktu tertentu. dalam Pegertian Bahasa puasa di artikan sebagai "Menahan", Menurut Pengertian Puasa Adalah Suatu aktivitas Ibadah kepada Allah dengan cara Menahan Diri Makan, Minum dan hawanafsu.

Dalam agama Islam Terdapat puasa Wajib dan puasa Sunnah. puasa wajib yaitu puasa yang harus di kerjakan, apabila di tinggalkan akan mendapatkan dosa seperti contohnya puasa Ramadhan. sedangkan puasa Sunnah adalah puasa yang di anjurkan untuk di kerjakan apabila di tinggalkan tidak dapat dosa. puasa sunnah banyak sekali macam nya salah satunya adalah Arafah.

Pengertian Puasa Arafah

puasa Arafah adalah puasa yang di lakukan di awal Dzulhiijah yaitu pada tanggal 9 dan 10. puasa ini di lakukan sebelum kita akan melaksanakan hari raya Khurban atau Hari raya Idul Adha. bulan Dzulhijjah adalah salah satu bulan yang di cintai oleh Allah SWT, bahkan Allah melipat gandakan amalan hambanya di bulan ini.seperti pada Hadis dari Ibn Abbas radhiallahu ‘anhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ 

Tidak ada hari dimana suatu amal salih lebih dicintai Allah melebihi amal salih yang dilakukan di sepuluh hari ini (sepuluh hari pertama Dzulhijjah, pen.).” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, termasuk lebih utama dari jihad fi sabilillah? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Termasuk lebih utama dibanding jihad fi sabilillah. Kecuali orang yang keluar dengan jiwa dan hartanya (ke medan jihad), dan tidak ada satupun yang kembali (mati dan hartanya diambil musuh, pen.).” (HR. Ahmad, Bukhari, dan Turmudzi)

maka dari itu kita du sunnahkan untuk berpuasa pada hari 9 dan 10.

Keutamaan Puasa Arafah

Dari Abu Qotadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ 

“Puasa Arofah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.”
(HR. Muslim no. 1162)

Imam Nawawi dalam Al Majmu’ (6: 428) berkata, “Adapun hukum puasa Arafah menurut Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah: disunnahkan puasa Arafah bagi yang tidak berwukuf di Arafah. Adapun orang yang sedang berhaji dan saat itu berada di Arafah, menurut Imam Syafi’ secara ringkas dan ini juga menurut ulama Syafi’iyah bahwa disunnahkan bagi mereka untuk tidak berpuasa karena adanya hadits dari Ummul Fadhl.”

Ibnu Muflih dalam Al Furu’ -yang merupakan kitab Hanabilah- (3: 108) mengatakan, “Disunnahkan melaksanakan puasa pada 10 hari pertama Dzulhijjah, lebih-lebih lagi puasa pada hari kesembilan, yaitu hari Arafah. Demikian disepakati oleh para ulama.”

Adapun orang yang berhaji tidak disunnahkan untuk melaksanakan puasa Arafah.

عَنْ أُمِّ الْفَضْلِ بِنْتِ الْحَارِثِ أَنَّ نَاسًا تَمَارَوْا عِنْدَهَا يَوْمَ عَرَفَةَ فِي صَوْمِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ بَعْضُهُمْ هُوَ صَائِمٌ وَقَالَ بَعْضُهُمْ لَيْسَ بِصَائِمٍ فَأَرْسَلَتْ إِلَيْهِ بِقَدَحِ لَبَنٍ وَهُوَ وَاقِفٌ عَلَى بَعِيرِهِ فَشَرِبَهُ 

“Dari Ummul Fadhl binti Al Harits, bahwa orang-orang berbantahan di dekatnya pada hari Arafah tentang puasa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagian mereka mengatakan, ‘Beliau berpuasa.’ Sebagian lainnya mengatakan, ‘Beliau tidak berpuasa.’ Maka Ummul Fadhl mengirimkan semangkok susu kepada beliau, ketika beliau sedang berhenti di atas unta beliau, maka beliau meminumnya.”
(HR. Bukhari no. 1988 dan Muslim no. 1123).

عَنْ مَيْمُونَةَ – رضى الله عنها – أَنَّ النَّاسَ شَكُّوا فِى صِيَامِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – يَوْمَ عَرَفَةَ ، فَأَرْسَلَتْ إِلَيْهِ بِحِلاَبٍ وَهْوَ وَاقِفٌ فِى الْمَوْقِفِ ، فَشَرِبَ مِنْهُ ، وَالنَّاسُ يَنْظُرُونَ 

“Dari Maimunah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa orang-orang saling berdebat apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada hari Arafah. Lalu Maimunah mengirimkan pada beliau satu wadah (berisi susu) dan beliau dalam keadaan berdiri (wukuf), lantas beliau minum dan orang-orang pun menyaksikannya.” (HR. Bukhari no. 1989 dan Muslim no. 1124).

Mengenai pengampunan dosa dari puasa Arafah, para ulama berselisih pendapat. Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah dosa kecil. Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika bukan dosa kecil yang diampuni, moga dosa besar yang diperingan. Jika tidak, moga ditinggikan derajat.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 51) Sedangkan jika melihat dari penjelasan Ibnu Taimiyah rahimahullah, bukan hanya dosa kecil yang diampuni, dosa besar bisa terampuni karena hadits di atas sifatnya umum. (Lihat Majmu’ Al Fatawa, 7: 498-500).

Setelah kita mengetahui hal ini, tinggal yang penting prakteknya. Juga jika risalah sederhana ini bisa disampaikan pada keluarga dan saudara kita yang lain, itu lebih baik. Biar kita dapat pahala, juga dapat pahala karena telah mengajak orang lain berbuat baik. “Demi Allah, sungguh satu orang saja diberi petunjuk (oleh Allah) melalui perantaraanmu, maka itu lebih baik dari unta merah (harta amat berharga di masa silam, pen).” (Muttafaqun ‘alaih). “Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya” (HR. Muslim).

demikianlah informasi mengenai Pengertian dan Keutamaan Puasa Arafah, semoga kita di mudahkan untuk mengejarkan amalan yang agung ini, sehingga kita jangan sampai meninggalkannya. 

Keutamaan Menghadiri Majelis Ilmu Di Masjid

Keutamaan Menghadiri Majelis Ilmu

Saat ini sering sekali masjid yang mengadakan Majelis Taklim setiap Bakdah Subuh dan Bakdah Magrib,Majelis Taklim yaitu berkumpul untuk membahas dan mengkaji Hadis. nantinya akan banyak sekali ilmu yang kita dapat. namun tidak hanya ilmu yang kita dapat namun terdapat keutamaan-keutamaan apabila kita menghadiri Majelis taklim ilmu. maka dari itu kali ini kita akan bahas mengenai keutamaan menghadiri majelis taklim sesuai Hadis Raslullah SAW, di harapkan nantinya setelah mengetahui keutamaannya kita akan senantiasa meramaikan majelis taklim ilmu yang ada di masjid terdekat tempat kita berada. tidak hanya untuk kita namun juga dapat mengajak setiap orang untuk ikut meramaikan mengajak mereka ke jalan yang lebih baik.

1.Dimudahkan jalannya menuju surga

Orang yang keluar dari rumahnya menuju masjid untuk menuntut ilmu syar’i, maka ia sedang menempuh jalan menuntut ilmu. kita berjalan ke masjid hendak menghadiri masjilis ilmu hal itu sudha di hitung sebagai seorang yang menuntut ilmu..Padahal Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

مَن سلَك طريقًا يطلُبُ فيه عِلْمًا، سلَك اللهُ به طريقًا مِن طُرُقِ الجَنَّةِ 

“Barangsiapa menempuh jalan menuntut ilmu, maka Allah akan memudahkan jalannya untuk menuju surga”
(HR. At Tirmidzi no. 2682, Abu Daud no. 3641, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).
tidak hanya itu, Jalannya kita ke masjid langkah pertamnya mengangkat derajad kita di sisi Allah, langkah kedua menggugurkan dosa-dosa kecil, masuk masjidnya ada doa berpahala lagi, setiap zikirnya bernilai. sebelum kita keluar masjid rahmat Allah di naungkan di situ. “Rahmat Allah itu selama berada di masjid, selama fikih masjid kita ikuti.

 2. Mendapatkan ketenangan, rahmat dan dimuliakan para Malaikat

Orang yang mempelajari Al Qur’an di masjid disebut oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan mendapat ketenangan, rahmat dan pemuliaan dari Malaikat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَه 

“Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah dari rumah-rumah Allah (masjid) membaca Kitabullah dan saling mempelajarinya, melainkan akan turun kepada mereka sakinah (ketenangan), mereka akan dinaungi rahmat, mereka akan dilingkupi para malaikat dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di sisi para makhluk yang dimuliakan di sisi-Nya”
(HR. Muslim no. 2699).

Makna dari وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ “mereka akan dilingkupi para malaikat“, dijelaskan oleh Al Mula Ali Al Qari:
مَعْنَاهُ الْمَعُونَةُ وَتَيْسِيرُ الْمُؤْنَةِ بِالسَّعْيِ فِي طَلَبِهِ 
“Maknanya mereka akan ditolong dan dimudahkan dalam upaya mereka menuntut ilmu” (Mirqatul Mafatih, 1/296).

3. Merupakan jihad fi sabilillah

Orang yang berangkat ke masjid untuk menuntut ilmu syar’i dianggap sebagai jihad fi sabilillah. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

مَن دخَل مسجِدَنا هذا لِيتعلَّمَ خيرًا أو يُعلِّمَه كان كالمُجاهِدِ في سبيلِ اللهِ ومَن دخَله لغيرِ ذلكَ كان كالنَّاظرِ إلى ما ليس له 

“Barangsiapa yang memasuki masjid kami ini (masjid Nabawi) untuk mempelajari kebaikan atau untuk mengajarinya, maka ia seperti mujahid fi sabilillah. Dan barangsiapa yang memasukinya bukan dengan tujuan tersebut, maka ia seperti orang yang sedang melihat sesuatu yang bukan miliknya
” (HR. Ibnu Hibban no. 87, dihasankan Al Albani dalam Shahih Al Mawarid, 69).

4. Dicatat sebagai orang yang shalat hingga kembali ke rumah

Jika seorang berangkat ke masjid berniat untuk shalat, kemudian setelah shalat ada pengajian (majelis ilmu), maka selama ia berada di majelis ilmu dan selama ada di masjid, ia terus dicatat sebagai orang yang sedang shalat hingga kembali ke rumah.
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:


إذا تَوضَّأَ أحدُكُم في بيتِهِ ، ثمَّ أتَى المسجدَ ، كان في صلاةٍ حتَّى يرجعَ ، فلا يفعلْ هكَذا : و شبَّكَ بينَ أصابعِهِ 

“Jika seseorang berwudhu di rumah, kemudian mendatangi masjid, maka ia terus dicatat sebagai orang yang shalat hingga ia kembali. Maka janganlah ia melakukan seperti ini.. (kemudian beliau mencontohkan tasybik dengan jari-jarinya)”
(HR. Al Hakim no. 744, Ibnu Khuzaimah, no. 437, dishahihkan Al Albani dalam Irwaul Ghalil, 2/101).

5. Dicatat amalannya di ‘illiyyin

Jika seorang berangkat ke masjid berniat untuk shalat, kemudian setelah shalat ada pengajian (majelis ilmu) hingga waktu shalat selanjutnya (semisal pengajian antara maghrib dan isya), maka ia terus dicatat amalan kebaikan yang ia lakukan di masjid, di ‘illiyyin.

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

صلاةٌ في إثرِ صلاةٍ لا لغوَ بينَهما كتابٌ في علِّيِّينَ 

“Seorang yang setelah selesai shalat (di masjid) kemudian menetap di sana hingga shalat berikutnya, tanpa melakukan laghwun (kesia-siaan) di antara keduanya, akan dicatat amalan tersebut di ‘illiyyin”
(HR. Abu Daud no. 1288, dihasankan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).

Dijelaskan oleh Syaikh Sulaiman bin Amir Ar Ruhaili hafizhahullah:

والكتاب في العلِّيِّينَ كتاب لا يكسر و يفتح إلى يوم القيامة محفوظ لا ينقص منه شيئ 

“Catatan amal di ‘illiyyin adalah catatan amal yang tidak akan rusak dan tidak akan dibuka hingga hari kiamat, tersimpan awet, tidak akan terkurangi sedikit pun”


banyak sekali ilmu dan juga keutamaan apabila kita senantiasa rajin menghadiri majelis ilmu di masjid tidak hanya itu Untuk Pemuda yang hatinya senantiasa terpaut oleh Masjid maka di Padangmaksyar kelak ia akan di naungi oleh awan sehingga ia tidak terkena panas. semoga ini menjadikan kita sadar akan waktu yang sudah terlewatkan dengan percuma dan senantiasa mengisi waktu saat ini dengan hal yang baik-baik.

Semoga Allah memberi taufik.

Makna Kata Jazakumullah Khairan



Jazakumullah Khairan adalah Kalimat Jazakallah khairan biasa digunakan sebagai bentuk rasa Terima Kasih seorang Muslim terhadap sesama Muslim lainnya yang telah melakukan suatu kebaikan. Arti dari Jazakallahu Khairan adalah Semoga Allah Membalasmu dengan Kebaikan. Begitupun Jazakumullah Khairan artinya adalah Semoga Allah Membalas Kalian dengan kebaikan. Makna dari keduanya sama, hanya berbeda dalam penggunaan. Bila kita terjemahkan satu per satu. Jazakallah artinya adalah semoga Allah membalasmu, Membalasmu dengan apa? ya dengan Khairan yang artinya adalah kebaikan.

Hal ini sesuai dengan Sabda Rasulullah, Dari Usamah bin Zaid r.a bahwasanya Rasulullah SAW bersabda :

من صُنِعَ إليه مَعْرُوفٌ فقال لِفَاعِلِهِ جَزَاكَ الله خَيْرًا فَقَدْ أَبْلَغَ في الثَّنَاءِ 
Artinya “Barangsiapa yang diberikan satu perbuatan kebaikan kepadanya lalu dia membalasnya dengan mengatakan “jazaakallahu khaeron (semoga Allah membalasmu dengan kebaikan), maka sungguh hal itu telah mencukupi dalam menyatakan rasa syukurnya.” (HR.At-Tirmidzi (2035), An-Nasaai dalam Al-kubra (6/53), Al-Maqdisi dalam Al-mukhtarah: 4/1321, Ibnu Hibban: 3413, Al-Bazzar dalam musnadnya:7/54.

Dasar penggunaan Jazakallahu Khairan terdapat dalam Hadits yang diriwayatkan Dari Usamah bin Zaid r.a, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda :


عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ صُنِعَ إِلَيْهِ مَعْرُوفٌ فَقَالَ لِفَاعِلِهِ جَزَاكَ اللَّهُ خَيْرًا فَقَدْ أَبْلَغَ فِى
الثَّنَاءِ 
 Usamah bin Zaid berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang dibuatkan kepadanya kebaikan, lalu ia mengatakan kepada pelakunya: “Jazakallah khairan (semoga Allah membalasmu dengan kebaikan), maka sungguh ia telah benar-benar meninggikan pujian.” (HR. Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam Kitab Shahih Al jami’, no. 6368)

itulah tuntunan menggunakan pujian Jazakumullah Khairan sesuai tuntunan dan hadis Rasulullah SAW, semoga dapat bermanfaat bagi kita semua.

Hukum Gundul Rambut Kepala Dalam Islam


Islam adalah agama yang paling sempurna yang mengatur segala urusan umat manusia di muka bumi ini. berbeda dengan kitab-kitab lainnya yang hanya mengatur urusan umatnya saja, Al-Qur'an di turunkan memang untuk mengatur segala urusan umat Manusia di muka bumi. maka dari itu perlu lah kita pelajari Al-Qur'an dan Hadis untuk membantu mengarahkan hidup kita senantiasa terarah dan terjamin ridho Allah. karena semakin banyak ilmu semakin tahu dan terarah hidup kita, apa yang kita lakukan ada dasarnya dan mendapatkan pahala.

kembali ke topik pembahasan kali ini kita akan membahas mengenai hukum Gundul Rambut Kepala sesuai Sunnah dan Hadis Rasulullah SAW. mungkin banyak dari kita tidak pernah mencari tahu terhadap hukum yang sering di kesampingkan ini padahal banyak hikmah yang dapat kita dapat dari hukum ini.

Gundul atau Botak yang di maksudkan di sini adalah mencukur habis rambut kepala, semua sebenarnya tergantung pada maksudnya. apabila maksudnya untuk Ber Haji dan Umrah maka Mencukur rambut sampai Gundul itu di perintahkan, atau karena sebuah Hajad maka hal itu di perbolehkan. sedangkan maksudnya bahwa hal ini di gabungkan sebagai bagian dari Ibadah maka termasuk dalam Bidah.

Hukum Gundul Rambut Kepala

Perintah Gundul Rambut Kepala Ketika Haji dan Umrah 

Allah Ta’ala berfirman,

لَتَدْخُلُنَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ إنْ شَاءَ اللَّهُ آمِنِينَ مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ لَا تَخَافُونَ 
(Yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, insya Allah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut.” (QS. Al Fath: 27).

Telah ada hadits yang mutawatir dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya beliau menggundul rambutnya saat haji dan umrahnya. Begitu pula hal ini dilakukan oleh para sahabat beliau. Di antara mereka ada yang menggundul habis saat tahallul, ada pula yang memendekkannya. Namun menggundul habis saat tahallul lebih utama daripada memendekkan. Oleh karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan,

bahkan Rasulullah SAW, mendoakan Orang yang Gundul Rambut Kepala sampai rambutnya habis dengan memohonkan ampunan bagi mereka, agar memendekkan rambut kepalanya selepas umrah yaitu saat itu melakukan thawaf keliling Ka’bah dan bersa’i dari Shafa dan Marwah. Kemudian selepas melakukan haji, barulah mereka menggundul habis rambut kepalanya. Jadi ketika itu digabunglah antara memendekkan dan menggundul habis.

{ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُحَلِّقِينَ قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ وَالْمُقَصِّرِينَ ؟ قَالَ : اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُحَلِّقِينَ قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ وَالْمُقَصِّرِينَ ؟ قَالَ : اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُحَلِّقِينَ قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ وَالْمُقَصِّرِينَ ؟ قَالَ : وَالْمُقَصِّرِينَ } 
Ya Allah, ampunilah mereka yang menggundul habis.” Para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana kalau cuma sekedar memendekkan?” Beliau masih bersabda, “Ya Allah, ampunilah mereka yang menggundul habis.” Para sahabat balik bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana cuma sekedar memendekkan?” Beliau masih bersabda, “Ya Allah, ampunilah mereka yang menggundul habis.” Para sahabat kembali bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana cuma sekedar memendekkan?” Baru beliau menjawab, “Dan juga bagi yang memendekkan.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Mengundul RAmbut Karena Ada Hajad

Mengundul RAmbut Karena Ada Hajad atau kebutuhan seperti untuk tujuan berobat ini juga di perbolehkan dalam Syariat Islam. seperti pada Firman Allah dalam surat Al-Baqarah.

وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ بِهِ أَذًى مِنْ رَأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِنْ صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ 
“Dan janganlah kalian mencukur kepala kalian, sebelum korban sampai ke tempat penyembelihannya. Jika ada di antara kalian yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban.” (QS. Al Baqarah : 197).

Dalam Hadis Raslullah SAW bersabda:

dalam hadits Ka’ab bin ‘Ujrah ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lewat, ada kutu-kutu yang jatuh dari kepalanya, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya, “Apakah kutu-kutu itu mengganggumu?” Dia menjawab, “Iya.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Cukurlah rambutmu kemudian sembelihlah seekor kambing atau berpuasalah selama tiga hari atau berilah makan seukuran satu faroq untuk enam orang miskin.” (HR. Bukhari dan Muslim, hadits ini diterima validnya oleh para ulama).

Gundul Rambut Kepala Karena Sebab Ibadah

Menggundul karena sebab ibadah dan zuhud bukan karena sedang haji atau umrah. Misalnya yang dilakukan oleh sebagian orang yang ingin bertaubat dengan menggundul rambutya, atau menjadikan mencukur atau menggundul rambut sebagai syiar agama (seperti yang kita saksikan pada pendeta Budha, -pen), maka ini termasuk perbuatan bid’ah.

Gundul Rambut Kepala Tanpa Sebab Apa-Apa

Menggundul rambut kepala bukan untuk nusuk (haji/umrah), bukan karena kebutuhan, bukan pula untuk mendekatkan diri pada Allah atau menunjukkan syiar agama, untuk masalah ini para ulama memiliki dua pendapat. Pertama, hukumnya makruh dan ini adalah pendapat madzhab Maliki dan selainnya. Kedua, hukumnya mubah atau boleh dan ini pendapat makruf dalam madzab Abu Hanifah dan Syafi’iyah. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seorang anak yang mencukur sebagian rambutnya, maka beliau berkata,

احْلِقُوهُ كُلَّهُ أَوْ دَعُوهُ كُلَّهُ 

Cukurlah semua atau tinggalkan semua.” (HR. Abu Daud dan An Nasa’i). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun didatangkan bayi yang berusia tiga hari lantas beliau menggundul habis rambutnya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari qaza’. Yang dimaksud qaza’ adalah menggundul sebagian rambut kepala dan membiarkan yang lain. Jika demikian berarti menggundul seluruh rambut kepala itu boleh.

Hukum Memakan Buah Bekas Sembahyang Agama Lain

Di Indonesia kita hidup berdampingan dengan agama Lain yang berbeda keyakinan dengan Kita Umat Islam, tentu Mereka mempersembahkan semua hal untuk selain dari pada Allah. seperti halnya dalam persembahan Ibadah agama Hindu yang mempersembahkan buah dan kue untuk dewa.

yang jadi permasalahannya di sini setelah selesai sembahyang buah dan kue itu kembali di bawa pulang dan di bagikan ke tetangga-tetangga atau kerabat terdekat, tidak jarang saya pribadi atau masyarakat muslim lainnya mendapatkan jatah buah dan Kue bekas sembahyang agama Non Muslim seperti Hindu, Kongwuchu dan budha. dalam syariat islam apakah boleh memakan Buah dan Kue bekas Sembahyang Agama Non Muslim?, sedangkan seperti yang sudah kita ketahui bahwa memakan Daging bekas persembahyangan saja kita di Haramkan untuk memakannya!. adapun penjelasannya sesuai hadis Rasul berikut ini.

Hukum Memakan Buah Bekas

Haram Memakan Persembahan Berupa Daging

makan sesaji atau bekas persembahan berbentuk daging hewan atau sesembelihan maka di adi haramkan untuk kita umat Muslim Makan, meskipun daging itu dari hewan laut sekali pun. hal ini berdasarkan Firman Allah SWT.

Diharamkan bagi kalian makan bangkai, darah, daging babi dan yang disembelih untuk selain Allah.” (Qs. Al-Maidah : 3).

Apabila makanan itu terbuat dari daging yang disembelih kaum musyrikin atau lemaknya atau kuahnya maka itu haram, karena sembelihan mereka termasuk bangkai sehingga diharamkan dan menjadi najis mengotori makanan yang mencampurinya.

Hukum Memakan Buah Bekas Sembahyang

riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannafnya nomor 24856, Jarir menceritakan kepada kami, dari Qabus dari ayahnya
نَّ امْرَأَةً سَأَلَتْ عَائِشَةَ قَالَتْ: إِنَّ لَنَا أَظْآرًا مِنَ الْمَجُوسِ، وَإِنَّهُ يَكُونُ لَهُمُ الْعِيدُ فَيُهْدُونَ لَنَا؟ فَقَالَتْ: أَمَّا مَا ذُبِحَ لِذَلِكَ الْيَوْمِ فَلاَ تَأْكُلُوا، وَلَكِنْ كُلُوا مِنْ أَشْجَارِهِمْ

Ada seorang wanita bertanya kepada Aisyah, “Kami mempunyai teman orang-orang Majusi, mereka mempunyai hari raya, dan biasa memberikan hadiah kepada kami?” Aisyah menjawab, “Bila berbentuk daging hewan sembelihan maka janganlah kalian makan, tetapi makanlah yang berasal dari pohon-pohon mereka (buah-buahan)” 

Selain itu ada riwayat dari Abu Barzah al-Aslami Radhiyallahu Anhu, bahwa ia punya tetangga orang Majusi dan mereka biasa menghadiahinya di hari raya Nairuz dan Mihrajan. Dalam hal ini Abu Barzah berpesan kepada keluarganya, 

مَا كَانَ مِنْ فَاكِهَةٍ فَكُلُوهُ، وَمَا كَانَ مِنْ غَيْرِ ذَلِكَ فَرُدُّوهُ 
Yang berbentuk buah-buahan silahkan kalian makan, tapi selain itu maka kembalikan.” (Ibnu Abi Syaibah, no. 24857). 

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz dalam catatan kakinya terhadap kitab Fath Al-Majid cetakan Dar Ibnu Hazm hal. 128, atau pada halaman 174 di cetakan Dar al-‘Alamiyyah Mesir tahun 2013,

Dari hadis di atas jelas bahwa Makanan berupa buah-buahan bekas sembahyangan Agama non Muslim di perbolehkan untuk di makan. apabila berupa roti atau semisalnya yang tidak tercampur dengan sembelihan kaum musyrikin maka itu halal bagi yang mengambilnya. Sama halnya dengan uang dan yang semisalnya. Wallahu a’lam”

Sumber : Oleh Ustadz Anshari Taslim

Cara Beristighfar Untuk Orang Tua Sesuai Hadis Rasul

Beristighfar Untuk Orang Tua


وَقَضَى رَبُّكَ أَلاَّ تَعْبُدُواْ إِلاَّ إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا

Artinya : “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.” (QS. Al Isra : 23)

Dari Abu Usaid Malik bin Rabi’ah As-Sa’idi, ia berkata,

بَيْنَا نَحْنُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا جَاءَهُ رَجُلٌ مِنْ بَنِى سَلِمَةَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلْ بَقِىَ مِنْ بِرِّ أَبَوَىَّ شَىْءٌ أَبَرُّهُمَا بِهِ بَعْدَ مَوْتِهِمَا قَالَ « نَعَمِ الصَّلاَةُ عَلَيْهِمَا وَالاِسْتِغْفَارُ لَهُمَا وَإِنْفَاذُ عَهْدِهِمَا مِنْ بَعْدِهِمَا وَصِلَةُ الرَّحِمِ الَّتِى لاَ تُوصَلُ إِلاَّ بِهِمَا وَإِكْرَامُ صَدِيقِهِمَا  

“Suatu saat kami pernah berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika itu ada datang seseorang dari Bani Salimah, ia berkata, “Wahai Rasulullah, apakah masih ada bentuk berbakti kepada kedua orang tuaku ketika mereka telah meninggal dunia?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya (masih tetap ada bentuk berbakti pada keduanya, pen.). (Bentuknya adalah) mendo’akan keduanya, meminta ampun untuk keduanya, memenuhi janji mereka setelah meninggal dunia, menjalin hubungan silaturahim (kekerabatan) dengan keluarga kedua orang tua yang tidak pernah terjalin dan memuliakan teman dekat keduanya.” (HR. Abu Daud no. 5142 dan Ibnu Majah no. 3664. Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban, Al-Hakim, juga disetujui oleh Imam Adz-Dzahabi. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

Dalam hadits yang lain, kita dapat melihat bagaimana bentuk berbakti pada orang tua yang telah meninggal dunia lewat berbuat baik pada keluarga dari teman dekat orang tua.
Beristighfar adalah ajaran Islam di sebut sebagai memohon ampun kepada Allah yang Maha Agung, bahkan kita sudah di anjurkan untuk senantiasa Beristighfar memohon ampun kepada Allah. Fungsi Beristighfar ini adalah untuk menghapus Dosa-dosa Kecil yang telah kita lakukan baik itu yang sengaja maupun yang tidak di sengaja. sebagimana firman Allah kepada NUH (artinya):

“Maka aku katakan kepada mereka, ‘Mohonlah ampun kepada Rabbmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun. Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat. Dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.” (Q.s. Nûh:10-12)

sudah jelas dalam Q.s. Nûh:10-12 di atas bahwa kita di perintahkan untuk senantiasa Beristighfar kepada Allah dan Allah Akan mengampuni kita dan juga memberikan kita Ridzki. 

istighfar juga bisa kita lakukan untuk Orang tua kita baik yang sudah meninggal maupun belum meninggal, Terdapat hadits shohih yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ لَيَرْفَعُ الدَّرَجَةَ لِلْعَبْدِ الصَّالِحِ فِيْ الْجَنَّةِ فَيَقُوْلُ : يَا رَبِّ أَنىَّ لِيْ هَذِهِ ؟ فَيَقُوْلُ : بِاسْتِغْفَارِ وَلَدِكَ لَكَ 

“Sungguh, Allah benar-benar mengangkat derajat seorang hamba-Nya yang shalih di surga,” maka ia pun bertanya: “Wahai Rabbku, bagaimana ini bisa terjadi?” Allah menjawab: “Berkat istighfar anakmu bagi dirimu.”

dalam hadis di atas istighfar berfaedah juga bagi orang tua dan bahkan mampu mengangkat derajad keduanya ke tempat yang mulia yaitu surga disebabkan istighfar anaknya untuknya. 

Cara Beristighfar Untuk Orang Tua 

adapun Doa Meminta Istigfar kepada orang tua seperti yang sudah di ajarkan oleh Rasulullah adalah sebagai berikut :
اَللّهُمَّ اغْفِرْلِيْ وَلِوَالِدَيَّ وَارْحَمْهُمَاكَمَارَبَّيَانِيْ صَغِيْرَا 
Artinya: “Wahai Tuhanku, ampunilah aku dan kedua orang tuaku (Ibu dan Bapakku), sayangilah mereka seperti mereka menyayangiku diwaktu kecil”.

Atau bisa dengan doa dari Surat Al Isra’ ayat 24
رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا 
Artinya : “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil”.

Doa yang di gunakan untuk istighfar kepada orang tua adalah "Doa Orang Tua" yang dapat kita temukan di Jus'Ama dan juga Al-Qur'an Surat Al Isra ayat 24. 

Bisa dengan doa yang sering dibacakan saat khutbah Jumat untuk meminta ampunan kepada saudara-saudara muslim kita.

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ

Walloohu a’lam bisshawab.

Keutamaan Puasa Tasu'a dan Asyura

Tasu'a dan Asyura

Puasa Adalah suatu bentuk ibadah yang di tujukkan ke Pada Allah dengan tidak Makan dan Tidak Minum dalam Jangka waktu tertentu. dalam Pegertian Bahasa puasa di artikan sebagai "Menahan", Menurut Pengertian Puasa Adalah Suatu aktivitas Ibadah kepada Allah dengan cara Menahan Diri Makan, Minum dan hawanafsu.

Dalam agama Islam Terdapat puasa Wajib dan puasa Sunnah. puasa wajib yaitu puasa yang harus di kerjakan, apabila di tinggalkan akan mendapatkan dosa seperti contohnya puasa Ramadhan. sedangkan puasa Sunnah adalah puasa yang di anjurkan untuk di kerjakan apabila di tinggalkan tidak dapat dosa. puasa sunnah banyak sekali macam nya salah satunya adalah Puasa Tasu'a dan Asyura.

Pengertian Puasa Tasu'a dan Asyura

Puasa di hari ke sembilan bulan Muharram biasa disebut dengan puasa hari Tasu'a. Dinamakan demikian, karena diturunkan dari kata tis'ah yang artinya sembilan. Sebenarnya puasa tanggal 9 Muharram ini mengiringi puasa Asyura di tanggal 10 Muharram, agar tidak menyamai puasa yang dilakukan oleh orang Yahudi, yaitu tanggal 10 Muharram saja. Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah SAW:

Dari Ibnu Abbas RA berkata: “Nabi SAW tiba di Madinah, maka beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa hari ‘Asyura. Beliau bertanya kepada mereka: “Ada apa ini?”Mereka menjawab, “Ini adalah hari yang baik. Pada hari ini Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuh mereka. Maka Nabi Musa berpuasa pada hari ini.”Nabi SAW bersabda, “Saya lebih layak dengan nabi Musa dibandingkan kalian.” Maka beliau berpuasa ‘Asyura dan memerintahkan para shahabat untuk berpuasa ‘Asura.”(HR. Bukhari). (berbagai sumber)

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan puasa Asyura dan beliau perintahkan para sahabat untuk melakukan puasa di hari itu, ada beberapa sahabat yang melaporkan:

Wahai Rasulullah, sesungguhnya tanggal 10 Muharram itu, hari yang diagungkan orang Yahudi dan Nasrani.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:  “Jika datang tahun depan, insyaaAllah kita akan puasa tanggal 9 (Muharram).”

Ibnu Abbas melanjutkan, “Namun belum sampai menjumpai Muharam tahun depan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah wafat.” (HR. Muslim 1916).

Rasulullah wafat sebelum melaksanakan puasa Tasu'a, namun Beliau telah memerintahkan kepada para sahabat untuk berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram agar berbeda dengan ibadah orang-orang Yahudi.

Keutamaan Puasa Tasu'a dan Asyura

عن أبي قتادة رَضِيَ اللَّهُ عَنهُ أن رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم سئل عن صيام يوم عاشوراء فقال: ((يكفر السنة الماضية)) رَوَاهُ مُسلِمٌ.
Dari Abu Qatadah -radhiyallahu ‘anhu-, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang puasa hari ‘Asyura. Beliau menjawab, “(Puasa tersebut) Menghapuskan dosa satu tahun yang lalu”
. (HR. Muslim)

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang puasa pada hari ‘Asyura, beliau menjawab, ‘Menghapuskan dosa setahun yang lalu’, ini pahalanya lebih sedikit daripada puasa Arafah (yakni menghapuskan dosa setahun sebelum serta sesudahnya –pent). Bersamaan dengan hal tersebut, selayaknya seorang berpuasa ‘Asyura (10 Muharram) disertai dengan (sebelumnya, ed.) Tasu’a (9 Muharram). Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Apabila (usia)ku sampai tahun depan, maka aku akan berpuasa pada yang kesembilan’, maksudnya berpuasa pula pada hari Tasu’a.

Mengenai Puasa Tasu'a dan Asyura saya dapatkan ilmunya dari Ustd. Kholid Basalamah ketika saya melihat ceramah beliau di youtube. memang sedikit informasi dari sini apabila sobat ingnin mencari informasi mengenai Tasu'a dan Asyura silahkan sobat cari di Youtube. semoga bermanfaat dan semoga artikel ini dapat menjadi mempermudah kita mendekatkan diri menuju ampunan Allah SWT.

Cara Agar Di Bulan Ramadhan Dosa Kita Terampuni

Di Bulan Ramadhan Dosa Kita Terampuni

Pernahkah kita berpikir Apakah di bulan ramadhan kita sudah melakukan hal yang benar sehingga dosa-dosa kita senantiasa terampuni sehingga kita menjadi fitri atau bersih kembali. jangan sampai kita lupa akan Hadis Shohih yang menceritakan Percakapan Rasulullah SAW dan Malaikat Jibril pada saat Menaiki Mimbar untuk berqudbah. hadis ini berbunyi :

الصَّحَابَةُ : أَمَّنْتَ يَا رَسُوْلَ اللَّه قَالَ : جَاءَنِيْ جِبْرِيْلُ فَقَالَ :بُعْدًا لِمَنْ أَدْرَكَ رَمَضَانَ فَلَمْ يُغْفَرْلَهُ قُلْتُ : آمِيْن فَلَمَّا رَقَيْتُ الشَّانِيَةُ قَالَ بُعْدًا لِمَنْ ذُكِرتَ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيْكَ قُلْتُ : آمِِيْن فَلَمَّا رَقَيْتُ الشَّالِشَةَ قَالَ بُعْدًا لِمَنْ أَدْرَكَ أَبَوَاهُ الْكِبَرَ عِنْدَهُ فَلَمْ يُدْخِلاَهُ الْجَنَّةَ قُلْتُ آمِيْن

Sesungguhnya Nabi mengucapkan amîn sebanyak tiga kali tatkala Jibril berdoa. Para Sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah! Engkau telah mengucapkan amîn”. Beliau menjawab: “Jibril telah mendatangiku, kemudian ia berkata: “Celakalah orang yang menjumpai Ramadhan lalu tidak diampuni”. Maka aku menjawab: “Amîn”. Ketika aku menaiki tangga mimbar kedua maka ia berkata: “Celakalah orang yang disebutkan namamu di hadapannya lalu tidak mengucapkan salawat kepadamu”. Maka aku menjawab: “Amîn”. Ketika aku menaiki anak tangga mimbar ketiga, ia berkata: “Celakalah orang yang kedua orang tuanya mencapai usia tua berada di sisinya, lalu mereka tidak memasukkannya ke dalam surga”. Maka aku jawab: “Amîn”.

Apakah Kita termasuk Orang-orang yang Celaka yang di Aamiin kan oleh Rasulullah, maka dari itu kita harus waspada dan berhati-hati teman-teman, jangan sampai kita termasuk orang yang Celakalah karena menjumpai Ramadhan lalu tidak diampuni. yang maksudnya setelah meninggalkan bulan ramadhan namun dosa kita tidak terampuni, sedangkan bulan ramadhan adalah bulan yang penuh dengan ampunan. artinya kita mengabaikan Bulan ramadhan begitu saja dengan melakukan hal-hal duniawi saja dan meninggalkan Ibadah.

maka dari itu kali ini saya akan berbagi mengenai Amalan Khusus yang apabila dilaksanakan akan menjadi media agar mendapatkan ampunan dari Allah. yang di mana beberapa Amalan ini berfaedah untuk menghapus Dosa-Dosa Kita, Berikut ulasannnya:

1. Taubat Nasuha

Amalan pertama yang dapat dilakukan oleh umat muslim ketika bulan suci Ramadan, agar dosa-dosanya diampuni oleh Allah SWT adalah dengan taubat nasuha. Taubat nasuha merupakan taubat yang dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan tulus.

" Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kalian kepada Allah dengan taubat nashuha, niscaya Rabb kalian akan menghapuskan kesalahan-kesalahan kalian dan memasukkan kalian ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai." (QS. At-Tahrim : 8)

2. Berwudhu Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

Setelah melaksanakan taubatan nasuha, untuk menghapus dosa ternyata kita juga harus melakukan beberapa amalan lainnya. Salah satunya adalah dengan berwudhu sesuai dengan tuntutan Rasulullah SAW.

Rasulullah SAW bersabda: " Barangsiapa berwudhu seperti wudhuku ini, lalu ia shalat dua raka’at (dengan khusyu’) tanpa berbicara dengan dirinya sendiri (memikirkan hal selain shalat, edt), niscaya dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni." (HR. Bukhari no. 159 dan Muslim no. 226)

" Barangsiapa berwudhu dan memperbagus wudhunya, niscaya dosa-dosanya akan keluar dari tubuhnya, sampai keluar dari bawah kuku-kukunya." (HR. Muslim no. 245)

3. Melaksanakan Sholat Lima Waktu

Rasulullah SAW bersabda bahwa, “ Bagaimana pendapat kalian apabila ada sebuah sungai di depan pintu rumah salah seorang di antara kalian, sehingga ia mandi di sunagi tersebut lima kali setiap harinya. Apakah hal itu masih menyisakan daki pada dirinya?” Para sahabat menjawab: “ Tidak akan meninggalkan sedikit pun daki pada dirinya.” Beliau bersabda: Demikian itulah perumpamaan shalat wajib lima waktu, dengannya Allah menghapuskan dosa-dosa." (HR. Bukhari no. 528 dan Muslim no. 667)

4. Sholat Berjamaah di Masjid

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

" Barangsiapa berwudhu dengan sempurna untuk melaksanakan shalat, kemudian ia berjalan kaki menuju shalat wajib, sehingga ia melaksanakan shalat wajib tersebut bersama masyarakat, atau berjama’ah, atau di masjid, niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosanya." (HR. Muslim no. 232)

5. Melaksanakan Sholat Jumat

Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW bahwa, " Shalat wajib lima waktu, shalat Jum’at ke shalat Jum’at berikutnya, dan puasa Ramadhan ke puasa Ramadhan berikutnya akan menghapuskan dosa-dosa di antara kedua waktu tersebut, selama ia menjauhi dosa-dosa besar." (HR. Muslim no. 233)

6. Melaksanakan Puasa Ramadan

" Barangsiapa melakukan puasa Ramadhan karena keimanan dan mengharapkan pahala di sisi Allah, niscaya dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni." (HR. Bukhari no. 38 dan Muslim no. 760)

7. Melaksanakan Qiyam Ramadan (Sholat Tarawih dan Witir)

Hal tersebut tertuang dalam sabda Rasulullah SAW: " Barangsiapa melakukan shalat malam Ramadhan (tarawih dan witir) karena keimanan dan mengharapkan pahala di sisi Allah, niscaya dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni." (HR. Bukhari no. 37 dan Muslim no. 759)

8. Menghidupkan Sholat Malam pada Lailatul Qadar

Rasulullah SAW bersabda: “ Barangsiapa melaksanakan shalat pada lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 1901)

9. Membayar Zakat Fitrah

Dalam sebuah riwayat dari Ibnu Abbas ra bahwa, " Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan orang yang berpuasa dari kata-kata yang sia-sia dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan pada orang miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah." (HR. Abu Daud no. 1609 dan Ibnu Majah no. 1827. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

10. ISTIGHFÂR (MEMOHON AMPUNAN)

Dalam hadits Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwa Allah Azza wa Jalla berfirman :

يَاابْنَ آدَمَ إِنَّكَ مَادَعَوْتَنِي وَرَجَوْتَنِي غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَاكَانَ فِيْكَ وَلاَأُبَالِىْ يَاابْنَ آدَمَ لَؤْ بَلَغَتْ ذُنُوْ بُكَ عَنَانَ السَّمَاءِ ثُمَّ اسْتَغْفَرْتَنِيْ غَفَرْتُ لَكَ وَلاَ أُبَالِيْ يَاابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أََتَيْتَنِيْ بِقُرَابِ اْلأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيْتَنِيْ لاَ تُشْرِكُ بِي شَيْئًا َلأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً 

Wahai bani Adam, sesungguhnya selama engkau masih berdoa dan berharap kepada-Ku, maka Aku akan mengampunimu semua dosa yang ada padamu dan Aku tidak akan peduli; Wahai bani Adam, seandainya dosa-dosamu mencapai langit, kemudian engkau memohon ampun kepada-Ku, Aku akan mengampunimu dan Aku tidak peduli; Wahai bani Adam, seandainya engkau datang kepada-Ku dengan membawa kesalahan seukuran bumi kemudian engkau datang menjumpai-Ku dalam keadaan tidak berbuat syirik atau menyekutukanKu dengan apapun juga, maka sungguh Aku akan datang kepadamu dengan membawa ampunan seukuran bumi juga. [HR. at-Tirmidzi]

11. BERSEDEKAH

تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّىٰ تُنفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ ۚ وَمَا تُنفِقُوا مِن شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ 

Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. dan apa saja yang kamu nafkahkan. sesungguhnya Allah mengetahuinya. [Ali Imrân/3:92].

Dalam hadits Mu’âdz, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَلاَ أَدُلُّكَ عَلَى أَبْوَبِ الْخَيْرِ الصَّوْمُ جُنَّهٌ وَالصَّدَقَةُ تُطْفِىءُ الْخَطِيْئَةَ كَمَا يُطْفِىءُ الْمَاءُ النَّارَ وَصَلاَةُ الرَّجُلِ مِنْ جَوْفِ اللَّيْلِ 

“Maukah aku tunjukkan kepadamu pintu-pintu kebaikan? Puasa adalah perisai. Bersedekah itu menghapus kesalahan sebagaimana air memadamkan api. Dan shalat seseorang di kegelapan malam …” [at-Tirmidzi no: 2541]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam orang yang sangat dermawan. Dan beliau lebih dermawan lagi di bulan Ramadhan saat beliau berjumpa dengan malaikat Jibril. Saat itu beliau lebih berbaik hati daripada angin yang bertiup sepoi-sepoi. Di antara bentuk sedekah terbaik adalah memberi makan orang yang puasa (ifthârus shâim). Disebutkan dalam hadits:

مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِشْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّا ئِمِ شَيْئًا 

Barang siapa memberi buka puasa bagi orang yang puasa maka ia memperoleh pahala sepertinya, tanpa mengurangi pahala orang itu sedikit pun.” [HR. at-Tirmidzi dan dishahîhkan oleh al-Albâni]

12. MELAKUKAN UMRAH

Ibadah umrah termasuk faktor yang menggugurkan dosa-dosa. Rasulullah bersabda:

الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ 

“Ibadah umrah ke ibadah umrah (berikutnya) adalah penggugur dosa antara keduanya. Dan pahala haji mabrur tiada lain adalah surga” [al-Bukhâri no: 1650]

Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya:

فَإِنَّ عُمْرَةً فِي رَمََضَانَ تَقْضِي حَجَّةً أَوْ حَجَّةً مَعِيْ 

“Sesungguhnya umrah di bulan Ramadhan dapat mengganti haji bersamaku.”[HR Bukhâri no 1863; Muslim no 3028]

Betapa besar keberuntungan orang yang umrah di bulan Ramadhan. Ia bagaikan berhaji bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , seperti orang yang menyertai beliau dalam ihram, sai dan thawaf dan seluruh manasik haji beliau.

Demikianlah informasi mengenai Cara Agar Di Bulan Ramadhan Dosa Kita Terampuni, semoga dapat bermanfaat dan memberikan kita pemahaman akan pentingnya Melakukan Amalan Di atas ini di Bulan Ramadhan maupun di Luar Bulan Ramadhan.

Apakah Pahala Membaca Aplikasi Al Quran di Smartphon

Aplikasi Al Quran di Smartphon

Di zaman Moderen ini yang serba canggih semunya sudah kita dapat nikmati dan manfaatkan kemudahannya, dalam berbagai bidang teknologi saat ini mampu memberikan kemudahan agar aktifitas manusia semakin mudah dan tidak memberatkan. salah satu dampak kemudahan teknologi yang bisa kita rasakan adalah dalam bidang Agama atau beribadah. saat ini sudah di temukan Teknologi yang memungkinkan kita dapat membaca dan Mengkaji Al-Qur'an tanpa harus kita membawa Kitabnya namun kitab Al-Qur'an sudah di salin ke bentuk Virtual yang bisa kita baca di dalam Smartfhon kita.

Perlu di ketahui bahwa Membaca Al-Qur'an Sangat di anjurkan dan di ajarkan kepada kita umat Islam untuk melakukannya setiap hari, karena Keutamaannya yang begitu besar.adapun beberapa Keutamaan membaca Al-Qur'an dalam Firman Allah SWT dan juga Haddis Rasulullah SAWsebagai berikut:

Keutamaan membaca Al-Qur'an

1. 

{الَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً يَرْجُونَ تِجَارَةً لَنْ تَبُورَ (29) لِيُوَفِّيَهُمْ أُجُورَهُمْ وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّهُ غَفُورٌ شَكُورٌ (30)}
“Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan salat dan menafkahkan sebahagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi”. “Agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri.” (QS. Fathir: 29-30).

Ibnu Katsir rahimahullah berkata,

قال قتادة رحمه الله: كان مُطَرف، رحمه الله، إذا قرأ هذه الآية يقول: هذه آية القراء.

“Qatadah (wafat: 118 H) rahimahullah berkata, “Mutharrif bin Abdullah (Tabi’in, wafat 95H) jika membaca ayat ini beliau berkata: “Ini adalah ayat orang-orang yang suka membaca Al Quran” (Lihat kitab Tafsir Al Quran Al Azhim).

Asy Syaukani (w: 1281H) rahimahullah berkata,

أي: يستمرّون على تلاوته ، ويداومونها .

“Maksudnya adalah terus menerus membacanya dan menjadi kebiasaannya”(Lihat kitab Tafsir Fath Al Qadir).

2. Syafaat

عَنْ أَبي أُمَامَةَ الْبَاهِلِىُّ رضى الله عنه قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لأَصْحَابِهِ…
“Abu Umamah Al Bahily radhiyallahu ‘anhu berkata: “Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Bacalah Al Quran karena sesungguhnya dia akan datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafa’at kepada orang yang membacanya” (HR. Muslim).

3. Ibadah yang Agung

نِ ابْنِ عَبَّاسٍ رضى الله عنهما : ضَمِنَ اللَّهُ لِمَنَ اتَّبَعَ الْقُرْآنَ أَنْ لاَ يَضِلَّ فِي الدُّنْيَا ، وَلاَ يَشْقَى فِي الآخِرَةِ ، ثُمَّ تَلاَ {فَمَنَ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلاَ يَضِلُّ وَلاَ يَشْقَى}.
“Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata: “Allah telah menjamin bagi siapa yang mengikuti Al Quran, tidak akan sesat di dunia dan tidak akan merugi di akhirat”, kemudian beliau membaca ayat:

{فَمَنَ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلاَ يَضِلُّ وَلاَ يَشْقَى}
“Lalu barang siapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka”. (QS. Thaha: 123) (Atsar shahih diriwayatkan di dalam kitab Mushannaf Ibnu Abi Syaibah).

4. Pahala Di Setiap Huruf

Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Siapa yang membaca satu huruf dari kitabullah maka baginya satu kebaikan, dan satu kebaikan dengan sepuluh kali lipatnya. Aku tidak mengatakan Alif Laam Miin itu satu huruf, tetapi Alif itu satu huruf dan Laam itu satu huruf dan Miim itu satu huruf.” (HR. At Tirmidzi / 2327)

5. Di Tuliskan Kebaikan

Rasulullah bersabda: “Siapa yang menyimak ayat dari kitabullah, dituliskan baginya kebaikan yang berlipat. Dan siapa yang membacanya, maka baginya cahaya di hari kiamat.” (HR. Ahmad)

6. Mahkota Di Hari Kiamat bagi Orang Tua

Bahwa Rasulullah bersabda: 

“Barangsiapa yang membaca al Qur`an, mempelajarinya dan mengamalkannya, kelak pada hari kiamat dikenakan mahkota dari cahaya yang sinar kemilaunya seperti cahaya matahari. Dan bagi kedua orang tuanya masing-masing dikenakan untuknya dua pakaian kebesaran yang tak bisa dinilai dengan dunia. Maka kedua orangtuanya bertanya: ‘Karena apa kami diberi pakaian (kemuliaan) seperti ini?’ Maka dijawab: ‘Karena anak kalian berdua belajar dan menghafal al Qur`an’.” (Mustadrak Al-Hakim, 1/568)
itulah beberapa Keutamaan atau fadhilah membaca dan Mengamalkan Al-Qur'an.

namun timbul pertanyaan lagi dalam hal ini apakah ketika Kita Membaca Al-Qur'an digital di Smartphone kita mendapatkan Pahala dan Keutamaan yang sama dengan Membaca Al-Qur'an Kitab (bukan Digital)?. berikut ini penjelasannya mengenai hal ini:


Apakah Pahala Membaca Aplikasi Al Quran di Smartphon?

Mungkin perlu dijelaskan terlebih dahulu pengertian kata mushaf menurut istilah zaman sekarang ini.

Mushaf adalah materi yang digunakan untuk mengumpulkan Al Quran yang sesuai dengan urutan ayat dan suratnya, dengan bentuk tulisan seperti pada mushaf yang disepakati umat islam di zaman khalifah Utsman bin Affan radhiallahu’anhu.

Definisi di atas mencakup semua jenis mushaf. Baik mushaf kuno, seperti mushaf yang terbuat dari kertas, yang merupakan kumpulan lembaran, tertulis huruf-huruf al-Quran, yang ditutup dua sampul. Atau mushaf model baru seperti mushaf yang termuat dalam chip atau yang tersimpan di CD, termasuk (huruf) timbul yang digunakan dengan jarum Braille untuk menulis di kertas-kertas khusus penyandang tunanetra. Mushaf ini khusus untuk para tunanetra.

Kemudian, apabila mushaf elektronik memiliki bentuk yang berbeda dengan mushaf lembaran kertas, baik susunannya dan penampilan hurufnya – dan seperti ini keadaan aslinya – maka yang semacam ini tidak dihukumi sebagaimana mushaf kertas, kecuali setelah aplikasi Al-Quran di alat ini dihidupkan, sehingga tampak ayat Al-Qurannya, yang tersimpan di dalam memori mushaf elektronik itu.

Jika teks mushaf dalam alat telah nampak, dengan tulisan yang bisa dibaca, maka membaca mushaf ini seperti membaca mushaf di kertas. Akan mendapatkan pahala, sebagaimana yang dijanjikan dalam hadis dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ، وَالحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، لَا أَقُولُ ﴿الم﴾ حَرْفٌ، وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلَامٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ

“Barangaiapa yang membaca satu huruf dari kitabullah (Al Qur’an) maka baginya satu kebaikan. Satu kebaikan dilipatgandakan 10 kali lipat. Tidak kukatakan aliflammim itu satu huruf. Akantetapi alif satu huruf, lam satu huruf dan mim satuhuruf.” (Dikeluarkan At Tirmidzi Dalam Fadhailul Qur’an No 2910. Dinilai shahih oleh Al Albani dalam Shahihul Jami’ No 6469)

dan hadis dari Abdullahbin mas’ud secaramarfu’,

مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَعْلَمَ أَنَّهُ يُحِبُّ اللهَ وَرَسُولَهُ فَلْيَقْرَأْ فِي الْمُصْحَف

“Barangsiapa yang ingin bahagia karena dirinya yakin telah mencitai Allah dan RasulNya maka hendaknya ia membaca dengan mushaf Al-Qur’an.” (Dikeluarkan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman No 2027. Dinilai shahih oleh Al Albani dalam Assilsilah Ash Shahihah No. 2342)

Serta hadis-hadis shahih lainnya yang menunjukkan keutamaan membaca Al-Qur’an dan memperbanyak bacaan Al-Quran.

Hanya saja, status larangan di atas menjadi hilang dari mushaf Al-Quran ini, ketika aplikasi Al-Quran dimatikan, dan tidak lagi nampak ayat-ayatnya dengan matinya tampilan di layar. Dan kondisi tidak diaktifkan, tidak terhitung mushaf, sehingga tidak dihukumi sebagaimana mushaf kertas.